JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat mempertimbangkan secara matang rencana berpergian keluar rumah pada masa libur panjang yang akan jatuh pada 28 Oktober hingga 1 November.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan ada risiko yang harus ditanggung jika berkegiatan di luar rumah di masa pandemi ini.
"Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada," ujar Wiku dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Libur Panjang, Pemudik Masuk Salatiga Wajib Bawa Surat Rapid Test
Jika terpaksa harus berpergian keluar rumah, ia pun mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Hal yang sama juga berlaku jika ada keluarga atau kerabat yang datang berkunjung ke rumah. Protokol kesehatan harus tetap dilakukan di dalam rumah.
"Meskipun tamu merupakan bagian dari keluarga tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat. Karena kita tidak tahu dengan siapa sebelumnya keluarga kita tadi berinteraksi," katanya.
Selain itu, lanjut Wiku, Satgas mendorong agar perusahaan-perusahaan mengantisipasi para pekerja yang berpergian keluar kota di masa libur panjang mendatang.
Dia mengatakan, perusahaan perlu mencatat pekerja yang berpergian, terutama mereka yang pergi ke zona oranye atau merah.
"Perusahaan dan kantor mewajibkan karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri jika ada yang merasakan gejala Covid-19 setelah libur panjang," tuturnya.
Wiku menuturkan, berdasarkan berbagai studi yang dipelajari Satgas, penekanan mobilitas penduduk selama pandemi Covid-19 berhasil melandaikan kurva kasus dan menekan angka kematian akibat Covid-19.
Karena itu, dia berharap masyarakat dapat menahan diri untuk tidak berpergian dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Menurut (penelitian) Zhou, et Al (2020), pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33 persen, dan menunda kemunculan puncak kasus selama 2 minggu. Ini adalah hal yang penting," ucapnya.
Ia pun mengajak berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pengelola pusat perbelanjaan, bersinergi untuk mengantisipasi masa liburan panjang nanti.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Masyarakat Diminta Tak Bepergian Saat Libur Panjang
Menurut Wiku, beberapa hal yang perlu diantisipasi yaitu munculnya kerumunan sosial, politik, budaya, dan keagamaan. Selain itu, ada pula tahapan Pilkada 2020 yang saat ini terus berlangsung.
Wiku sekaligus mengingatkan soal potensi penularan Covid-19 dalam agenda aksi unjuk rasa yang belakangan digelar di beberapa daerah.
"Sudah ada peserta aksi unjuk rasa yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ingat, Covid-19 mematikan dan jangan dianggap enteng," kata Wiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.