Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitnya Mengakses Dokumen Penyusunan dan Draf Final UU Cipta Kerja...

Kompas.com - 19/10/2020, 08:51 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kritik atas Undang-Undang Cipta Kerja terus disuarakan oleh sejumlah kelompok masyarakat. Tidak hanya dipandang bermasalah secara substansi, UU Cipta Kerja juga dinilai cacat formil terkait proses pembentukannya.

Peneliti Bidang Konstitusi dan Ekonomi dari Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Rahmah Mutiara menuturkan, salah satu indikasi pembentukan UU Cipta Kerja cacat formil yakni dokumen dan rekam jejak penyusunan yang sulit diakses.

Penelusuran Kode Inisiatif, tidak semua agenda dan hasil rapat pembahasan UU Cipta Kerja diunggah ke situs DPR (dpr.go.id). Berbagai video rapat pun tidak diarsipkan dalam kanal YouTube DPR.

Baca juga: Kode Inisiatif Soroti Kecacatan Formil Pembentukan UU Cipta Kerja

"Dokumen penyusunan UU Cipta Kerja sulit diakses, kata pemerintah dan DPR terbuka dan sebagainya, tetapi yang ditemukan adalah dokumen penyusunan di laman resmi DPR tidak semuanya tersedia dan tidak semua agenda rapat tercantum," ujar Rahmah dalam sebuah diskusi daring, Jumat (16/10/2020).

Selain itu, Rahmah mengatakan, proses penyusunan UU Cipta Kerja tidak partisipatif. Pihak-pihak yang diundang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pun dinilai hanya dari kelompok-kelompok tertentu.

"Pihak yang diundang dalam RDPU eksklusif," kata dia.

Menurut Rahmah, sikap tertutup DPR ini bertentangan dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pasal tersebut mengatur tentang asas pembentukan peraturan perundang-undangan, di antaranya, memiliki kejelasan tujuan, kedayagunaan dan kehasilgunaan, serta keterbukaan.

Baca juga: Pakar Hukum: Pembentukan UU Cipta Kerja Merupakan Proses Legislasi Terburuk

Secara terpisah, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, kecacatan formil juga ditunjukkan dengan agenda pengesahan RUU Cipta Kerja yang dipercepat, dari 8 Oktober menjadi 5 Oktober. Setelah pengesahan, draf final UU Cipta Kerja pun berubah-ubah.

"Itu semua melanggar moralitas demokrasi. Ketok palu bukan hanya seremoni. Dalam sebuah negara demokrasi, (paripurna) itu adalah persetujuan bersama, perwujudan dari Pasal 20 ayat (2) UUD 1945. Ada makna besar dalam demokrasi," ujar Bivitri dalam diskusi daring, Sabtu (17/10/2020).

DPR dan pemerintah bantah Pembahasan tertutup

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengklaim pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat.

Menurutnya, seluruh proses pembahasan ditayangkan secara langsung melalui TV Parlemen dan media sosial DPR RI.

"Seluruh pembahasannya bisa diakses oleh publik karena disiarkan secara langsung oleh TV Parlemen dan media sosial Dewan Perwakilan Rakyat," kata Supratman saat membacakan laporan dalam Rapat Paripurna DPR, disiarkan Kompas TV, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Kemenkumham Klaim Penyusunan RUU Cipta Kerja Dilakukan Terbuka

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan juga membantah bahwa pembentukan UU Cipta Kerja dilakukan dengan sembunyi-sembunyi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com