Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Klaim Penyusunan RUU Cipta Kerja Dilakukan Terbuka

Kompas.com - 16/10/2020, 17:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM mengklaim proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan secara terbuka dan melibatkan setiap pemangku kepentingan.

"Substansi dari RUU tentang Cipta kerja ini itu sudah melibatkan berbagai macam stakeholder dan tidak ada yang disembunyikan dari masyarakat umum maupun dari para stakeholder," kata Widyaiswara Utama Kemenkumham Nasrudin dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube FM9ID_IKP, Jumat (16/10/2020).

Menurut Nasrudin, proses pembahasan di DPR telah berjalan secara transparan karena sidang-sidangnya digelar secara terbuka.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras, BEM SI Bertahan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda

Masyarakat umum, lanjut Nasrudin, juga dapat mengikuti jalannya sidang karena kegiatan sidang itu diliput oleh media parlemen.

"Pembahasan di DPR itu juga dilakukan secara transparan karena diliput oleh media parlemen dan di-relay setiap pembahasannya dan selalu sidangnya itu dibuka untuk umum," kata Nasrudin.

Nasrudin juga mengklaim pembahasan kluster ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja juga telah melibatkan kelompok buruh.

Ia menyebut, Menteri Koordinator Perekonomian Arilangga Hartarto selaku pemrakarsa RUU Cipta Kerja itu telah membentuk kelompok kerja yang terdiri dari pengusaha dan stakeholder lain.

Baca juga: Polisi Halau Pedemo Tolak UU Cipta Kerja yang Tak Kenakan Almamater

Kemudian, kelompok antara pengusaha dengan tenaga kerja atau para buruh dan serika kerja.

"Pembahasan kluster ketenagakerjaan ini memang secara khusus harus melibatkan para buruh-buruh melalui serikat buruh dan kepada para pengusaha," kata dia.

Seperti diketahui, RUU Cipta Kerja telah disahkan DPR dalam rapat paripurna Senin (5/10/2020).

Pengesahan UU tersebut menimbulkan kontroversi karena pasal-pasal di dalamnya dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.

Selain itu, proses penyusunan dan pembahasan naskah UU Cipta Kerja dianggap tertutup dari publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com