Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75 Tahun TNI, Kontras Soroti Mandeknya Reformasi Peradilan Militer

Kompas.com - 05/10/2020, 06:39 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti mandeknya reformasi peradilan militer dalam satu dekade terakhir.

Hal itu disampaikan peneliti Kontras Danu Pratana lewat konferensi pers virtual dalam rangka catatan peringatan 75 tahun TNI.

"Reformasi peradilan militer tidak pernah berjalan. Bisa dibilang selama satu dekade hampir tidak berjalan dan tak ada progres signifikan," ujar Danu.

Ia menambahkan, hal itu tak sebanding dengan kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

Baca juga: Muncul Kasus Perusakan oleh Oknum TNI, Setara Soroti Peradilan Militer dan Umum

Danu mengatakan, pada periode Oktober 2018 hingga September 2019 terjadi sebanyak 58 kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI dengan korban warga sipil.

Adapun pada periode Oktober 2019 hingga September 2020 terjadi sebanyak 76 kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI.

Kendati demikian, kasus-kasus kekerasan tersebut masih diproses dalam ranah peradilan militer, meskipun yang dilanggar ialah hukum pidana umum.

Padahal, lanjut Danu, Pasal 65 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyatakan anggota TNI yang melanggar hukum pidana umum bisa diproses hukum di peradilan pidana umum.

Baca juga: Sikapi Aksi Perusakan Oknum TNI, Imparsial Nilai Harus Ada Reformasi Peradilan Militer

Namun, faktanya hingga kini masih banyak kasus hukum pidana umum yang melibatkan anggota TNI diproses di peradilan militer.

Kasus-kasus tersebut meliputi kasus narkotika, kesusilaan, penipuan, tindak pidana niaga, dan kekerasan seksual.

"Seharusnya kalau kita benar-benar ingin mengacu pada pasal 65, dia harus diadili di pengadilan umum. Yang jadi masalah di sini dia masih diadili di peradilan militer bersamaan dengan tindak pidana militer atau desersi," kata Danu.

"Kenapa demimikian? Karena kita mengehndaki transparansi dan kesamaan ketika ada tentara yang melakukan tindak pidana disamakan dengan masyarakat sipil ketika melakukan tindak pidana. Supaya ada kesaman di mata hukum," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com