Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikapi Aksi Perusakan Oknum TNI, Imparsial Nilai Harus Ada Reformasi Peradilan Militer

Kompas.com - 31/08/2020, 11:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai, TNI perlu segera mereformasi peradilan militer untuk mencegah terulangnya aksi perusakan dan arogansi oknum TNI di Ciracas, Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan Gufron menanggapi aksi perusakan Mapolsek Ciracas dan pertokoan di Jakarta Timur, oleh sekelompok oknum TNI pada Sabtu (29/8/2020).

"Salah satu langkah yang perlu dilakukan selain menyelidiki kasus tersebut secara tuntas dan menindak tegas pelakunya, untuk jangka panjang adalah pemerintah dan parlemen segera melakukan reformasi peradilan militer," kata Gufron kepada Kompas.com, Senin (31/8/2020).

Baca juga: Oknum TNI AD Penyerang Mapolsek Ciracas Terancam Sanksi Berlapis

Ia mengatakan, terus berulangnya arogansi dan aksi vandalisme oknum TNI disebabkan oleh tertutupnya sistem peradilan militer.

Dengan demikian, ia menilai sanksi yang diberikan kepada oknum TNI pelaku vandalisme tak pernah tegas.

Akibatnya, oknum tersebut kembali bebas dan bisa berbuat hal yang sama di kemudian hari karena tak merasakan efek jera dari sanksi yang diberikan peradilan militer.

Gufron mengatakan, agenda reformasi peradilan militer sangat mendesak lantaran kasus serupa kerap terjadi di Indonesia.

"Agenda ini tidak boleh ditunda-tunda lagi. Selama ini, militer memiliki rezim hukum sendiri (UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer) sehingga terkesan sulit disentuh oleh hukum (peradilan umum)," kata Gufron.

"Dan hal itu bisa jadi menjadi faktor timbulnya arogansi. Dengan peradilan militer direformasi, siapa pun oknum TNI yang melakukan tindak pidana harus diadili di peradilan umum," ujar dia.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Minta Warga Bantu TNI AD Tuntaskan Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas

Sebelumnya TNI mengakui bahwa aksi anarkistis tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum tentara. Pemicunya, para oknum prajurit termakan hoaks yang disebar seorang anggota TNI.

Penyerangan tersebut berawal dari kecelakaan yang melibatkan anggota TNI, Prada MI, di kawasan Ciracas.

Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut. Mereka terprovokasi informasi hoaks.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, Prada MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Akibat kecelakaan itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh.

Baca juga: TNI Masih Dalami Sejauh Apa Keterlibatan Prada MI dalam Penyerangan Mapolres Ciracas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com