Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Koordinasi Bawaslu Awasi Anggaran Bansos Covid-19 Saat Pilkada

Kompas.com - 10/09/2020, 09:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi secara ketat tahapan Pilkada 2020.

Pasalnya, pilkada kali ini diselenggarakan di tengah situasi pandemi Covid-19. Pemerintah pusat sendiri telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial yang cukup besar untuk membantu masyarakat.

Ia khawatir, anggaran yang dialokasikan justru akan diselewengkan oleh peserta pilkada untuk kepentingan pribadi dalam pilkada.

Baca juga: KPU: Bapaslon Pilkada Positif Covid-19 Tidak Gugur

"Potensi penyelewengan dana Covid-19 cukup besar di masa pilkada serentak ini. Apalagi pada calon petahana yang mempunyai wewenang untuk mengatur saluran dana tersebut, maupun dana bansos dari pemerintah pusat," kata Sahroni, Rabu (9/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

KPK sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam kegiatan perubahan alokasi anggaran atau refocusing di sejumlah daerah. Kejanggalan tersebut terbilang cukup tinggi, meski kasus Covid-19 di wilayahnya rendah.

Menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, kasus-kasus seperti itu banyak ditemukan di daerah yang kepala daerahnya kembali mencalonkan diri di Pilkada 2020.

"Kita menemukan beberapa wilayah yang sangat tidak masuk di akal dengan korban Covid-19 yang sedikit tapi refocusing sangat tinggi dan ternyata itu adalah petahana yang akan maju," kata Lili dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Terima Menteri Sosial, KPK Laporkan Ada 1.074 Keluhan Terkait Penyaluran Bansos

Menurut dia, KPK telah menegur para kepala daerah yang melakukan refocusing aggaran secara tidak wajar. Meski demikian, ia enggan merinci daerah mana saja yang dimaksud.

Namun, ia mengatakan, KPK akan menindak tegas apabila ada kepala daerah yang tetap membandel menggunakan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, Menteri Sosial Juliari Batubara mendorong Bawaslu untuk menindak para kepala daerah yang menggunakan bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada.

"Kami mendukung Bawaslu untuk melakukan tindakan-tindakan terhadap penyalahgunaan program-program bansos untuk kepentingan Pilkada khususnya para incumbent (petahan)," ujar Juliari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com