JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi secara ketat tahapan Pilkada 2020.
Pasalnya, pilkada kali ini diselenggarakan di tengah situasi pandemi Covid-19. Pemerintah pusat sendiri telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial yang cukup besar untuk membantu masyarakat.
Ia khawatir, anggaran yang dialokasikan justru akan diselewengkan oleh peserta pilkada untuk kepentingan pribadi dalam pilkada.
"Potensi penyelewengan dana Covid-19 cukup besar di masa pilkada serentak ini. Apalagi pada calon petahana yang mempunyai wewenang untuk mengatur saluran dana tersebut, maupun dana bansos dari pemerintah pusat," kata Sahroni, Rabu (9/9/2020), seperti dilansir dari Antara.
KPK sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam kegiatan perubahan alokasi anggaran atau refocusing di sejumlah daerah. Kejanggalan tersebut terbilang cukup tinggi, meski kasus Covid-19 di wilayahnya rendah.
Menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, kasus-kasus seperti itu banyak ditemukan di daerah yang kepala daerahnya kembali mencalonkan diri di Pilkada 2020.
"Kita menemukan beberapa wilayah yang sangat tidak masuk di akal dengan korban Covid-19 yang sedikit tapi refocusing sangat tinggi dan ternyata itu adalah petahana yang akan maju," kata Lili dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020).
Menurut dia, KPK telah menegur para kepala daerah yang melakukan refocusing aggaran secara tidak wajar. Meski demikian, ia enggan merinci daerah mana saja yang dimaksud.
Namun, ia mengatakan, KPK akan menindak tegas apabila ada kepala daerah yang tetap membandel menggunakan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, Menteri Sosial Juliari Batubara mendorong Bawaslu untuk menindak para kepala daerah yang menggunakan bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada.
"Kami mendukung Bawaslu untuk melakukan tindakan-tindakan terhadap penyalahgunaan program-program bansos untuk kepentingan Pilkada khususnya para incumbent (petahan)," ujar Juliari.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/10/09433111/kpk-diminta-koordinasi-bawaslu-awasi-anggaran-bansos-covid-19-saat-pilkada