Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Bapaslon Pilkada Positif Covid-19 Tidak Gugur

Kompas.com - 10/09/2020, 09:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, bakal calon kepala daerah yang terpapar Covid-19 tidak akan gugur sebagai kontestan pada Pilkada 2020.

"Covid-19 tidak menggugurkan karena pemeriksaan kesehatan itu sudah ada standarnya. Tidak termasuk di dalamnya Covid-19," kata anggota KPU Viryan Azis, Rabu (9/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

Sejauh ini, KPU mencatat, 46 orang dari 700 pasang bakal calonkepala daerah yang terpapar Covid-19.

Baca juga: Mendagri Minta KPU Undang Peserta Pilkada dan Parpol untuk Sosialisasikan Protokol Kesehatan

"Bisa kita katakan sangat minim jumlahnya. Namun, karena ini calon pemimpin, kita berharap bisa mengambil pelajaran yakni ada kerumunan massa kemarin," ucapnya.

"Mudah-mudahan tidak terjadi klaster dari pasangan calon," imbuh dia.

Ia pun mengingatkan, agar para kandidat yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2020 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani setiap tahapan Pilkada.

Sejauh ini, baru dua tahapan dalam Pilkada yang telah dilaksanakan, yaitu verifikasi syarat dukungan pasangan calon perseorangan dan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Kedua tahapan itu melibatkan lebih dari 300.000 petugas yang melaksanakan coklit terhadap 107 juta data pemilih. Tahapan coklit itu sendiri dilakukan dari rumah ke rumah di lebih dari 46.745 desa, 4.241 kecamatan dan 309 kabupaten/kota.

Baca juga: KPU Surabaya: Salah Satu Calon di Pilkada Surabaya Positif Covid-19

Hingga kini, belum ditemukan petugas yang terpapar virus corona saat menjalankan tugasnya. Kalau pun ada petugas yang terpapar, ia memastikan, bukan akibat dari menjalankan tugasnya.

Hal itu diketahui lantaran sebelumnya pernah dilakukan penelusuran terhadap petugas yang terpapar oleh KPU. Dari hasil penelusuran, petugas tersebut terpapar di luar kegiatan aktivitas pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com