Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Potensi Calon Tunggal di Pilkada, Busyro Muqoddas: Demokrasi Kian Sakit

Kompas.com - 09/09/2020, 20:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua bidang Penegakkan Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyebut demokrasi di Indonesia kian "sakit".

Sebab, pada Pilkada 2020 muncul bakal calon kepala daerah tunggal. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, ada 28 kabupaten/kota yang terdapat bakal pasangan calon kepala daerah tunggal.

Baca juga: Bawaslu Sebut Calon Tunggal pada Pilkada Umumnya Petahana

"Demokrasi kita bukan saja sedang sakit, tetapi makin sakit, makin terpental, makin mengalami krisis jiwa," kata Busyro dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (9/9/2020).

"Itu ditandai dengan munculnya calon kepala daerah di Pilkada ini 10,37 persen yang merupakan anomali, over-crisis demokrasi kita," tutur dia.

Tak hanya itu, menurut Busyro, demokrasi makin "sakit" karena menguatnya calon kepala daerah yang berasal dari politik dinasti keluarga.

Dinasti politik saat ini dipelopori oleh elite Istana yang tengah menjabat. Mereka yang tengah menjabat di jajaran pusat mendorong keluarganya untuk turut serta dalam kontestasi Pilkada.

Busyro mengatakan, jika calon tersebut terpilih, muncul hubungan struktural dan fungsional antara kepala daerah yang terpilih dengan pejabat yang berkuasa di tingkat pusat.

"Inilah yang sesungguhnya menjadi persoalan yang sangat memprihatinkan," ujar Busyro.

Baca juga: Peneliti CSIS: 12 dari 28 Bakal Paslon Tunggal Pilkada Punya Hubungan dengan PDI-P

Busyro juga menyoroti menguatnya dominasi oligarki politik dan bisnis.

Kontestasi Pilkada, kata Busyro, semestinya menjadi hak dari kader-kader unggulan yang memiliki basis kecerdasan, rekam jejak kejujuran, merakyat, dan kematangan demokrasi.

Namun, hal itu menjadi terhambat dengan adanya oligarki politik dan bisnis ini.

"Sehingga hak asasi politik ini terhambat kemunculannya," kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar pendaftaran peserta Pilkada 2020 pada 4-6 September.

Selama tiga hari masa pendaftaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, ada 28 kabupaten/kota yang terdapat bakal pasangan calon kepala daerah tunggal.

Baca juga: Bawaslu: Bakal Paslon Tunggal Pilkada 2020 Tersebar di 28 Kabupaten/Kota

"Kita juga mencatat adanya 28 kabupaten/kota yang terdapat 1 bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui konferensi pers virtual, Senin (7/9/2020).

Bagi daerah yang terdapat bakal paslon tunggal, masa pendaftaran akan diperpanjang selama 3 hari dan dilakukan sosialisasi pendaftaran.

Ketentuan mengenai perpanjangan masa pendaftaran pencalonan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 tahun 2015 tentang pencalonan Pilkada.

Pasal 89 Ayat (1) menyebutkan, “Dalam hal sampai dengan akhir masa pendaftaran Pasangan Calon hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon atau tidak ada Pasangan Calon yang mendaftar, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota memperpanjang masa pendaftaran Pasangan Calon paling lama 3 (tiga) hari."

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com