JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, tingkat literasi keuangan syariah nasional baru mencapai 8,93 persen.
Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah nasional adalah 9,1 persen. Hal tersebut, kata Ma'ruf, mencerminkan perlunya peningkatan pemahaman masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.
Baca juga: Wapres Minta Hakim dan DPS Tingkatkan Kompetensi di Bidang Ekonomi Syariah
"Kita tidak bisa berasumsi bahwa sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, ekonomi dan keuangan syariah akan berkembang dengan sendirinya," kata Ma'ruf saat membuka peluncuran acara bertajuk Sharia Economic Talk salah satu stasiun televisi swasta, di Istana Wapres, Rabu (2/9/2020).
Menurut Ma'ruf, penerimaan atas ekonomi dan keuangan syariah sangat tergantung pada seberapa baik pemahaman masyarakat.
"Saya meyakini bahwa pemahaman masyarakat yang baik atas ekonomi dan keuangan syariah akan sangat menentukan seberapa besar penerimaan masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan Syariah itu sendiri," tutur dia.
Baca juga: Wapres Dorong MA Kerja Sama DSNMUI dalam Kaji Regulasi Ekonomi Syariah
Di sisi lain, Ma'ruf menuturkan, indeks inklusi yang masih rendah itu memberi peluang untuk memperluas layanan keuangan syariah kepada masyarakat.
Termasuk mereka yang sama sekali belum terhubung dengan sistem keuangan formal. Utamanya, dengan memanfaatkan layanan yang menggunakan teknologi digital.
Ditambah lagi, pemerintah saat ini telah menguatkan komitmennya dalam ekonomi keuangan syariah dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
"KNEKS secara khusus bertugas untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional," ucap Ma'ruf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.