Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Dua Survei, Masyarakat Berharap Pilkada Serentak 2020 Ditunda...

Kompas.com - 23/07/2020, 09:44 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang rencananya akan dilangsungkan pada Desember 2020, diharapkan dapat direncanakan secara matang.

Masih tingginya kasus penularan Covid-19 di Tanah Air membuat penyelenggaraan kontestasi politik di tingkat daerah itu dibayangi rasa kekhawatiran.

Terlebih, tidak sedikit masyarakat yang justru berharap agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sebaiknya ditunda.

Dua hasil survei terakhir yang dilakukan lembaga survei Charta Politika dan Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat ingin penyelenggaraan pilkada yang akan dilangsungkan di 270 daerah tersebut ditunda.

"Mayoritas publik menilai Pilkada Serentak 2020 ini sebaiknya ditunda pelaksanaannya terkait situasi wabah yang melanda," demikian bunyi kesimpulan survei Indikator seperti dilansir Kompas.com dari publikasi resminya, Kamis (23/7/2020).

Survei Indikator

Indikator melakukan survei opini publik terhadap 1.200 responden pada rentang 13-16 Juli 2020. Survei dilakukan dengan metode kontak telepon dengan margin of error 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Dalam survei tersebut, Indikator mengajukan pertanyaan berikut 'Dalam situasi wabah virus corona hingga saat ini, menurut ibu/bapak apakah sebaiknya Pilkada Serentak 2020 ditunda pelaksanaannya atau tetap dilakukan di bulan Desember mendatang?'

Baca juga: Charta Politika: 54,2 Persen Responden Tak Setuju Pilkada 2020 Tetap Digelar

Hasilnya, mayoritas responden atau 63,1 persen di antaranya menyatakan agar sebaikanya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ditunda.

Hanya 34,3 persen responden yang menyatakan agar sebaiknya pilkada serentak tetap dilaksanakan.

"Pada kelompok yang setuju pilkada serentak tetap dilaksanakan bulan Desember yang akan datang, mayoritas lebih menyukai pemilihan di TPS dan kegiatan kampanye terbuka sebagaimana biasanya, masing-masing 78 persen dan 61 persen," imbuh simpulan tersebut.

Survei Charta Politika

Tak jauh berbeda, hasil survei Charta Politika menunjukkan 54,2 persen responden yang disurvei tidak setuju Pilkada Serentak 2020 tetap diselenggarakan.

Survei dilakukan terhadap 2.000 responden dengan metode wawancara melalui telepon pada 6-12 Juli 2020. Tingkat kesalahan atau margin of error survei ini 2,19 persen dan quality control 20 persen dari total sampel.

"Mayoritas responden menyatakan tidak setuju bahwa pilkada serentak tetap diadakan pada tanggal 9 Desember 2020, 54,2 persen," kata Yunarto dalam webinar bertajuk 'Tren 3 Bulan, Kondisi Politik, Hukum, pada Masa Pandemi Covid-19', Rabu (22/7/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com