Berdasarkan survei tersebut, hanya 31,8 persen responden yang menyatakan pilkada serentak tetap dilaksanakan. Sedangkan, 14,1 persen sisanya menyatakan tidak tahu atau tidak jawab.
Adapun mereka yang menyatakan setuju untuk tetap dilaksanakan, hanya 34,9 persen di antaranya yang menyatakan akan tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Perubahan NPHD Pilkada Surabaya 2020 Disahkan
Sementara, 10,2 persen memilih tidak datang ke TPS dan 55 persen lainnya memilih tidak tahu atau tidak menjawab.
Sebaiknya ditunda
Mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sebelumnya pernah mengingatkan agar penyelenggaraan pilkada dapat dipertimbangkan kembali.
Pasalnya, dikhawatirkan penyelenggaraan tersebut akan membuat penyebaran Covid-19 di Indonesia kian sulit untuk dikendalikan.
"Sekarang mau pilih penyakit atau mau pilih pemimpin? Kalau mau pilih penyakit, ya, tidak apa-apa. Enggak usah buru-buru lah kayak gini-gini. Malah bikin rumit lagi," kata Yuri seperti dilansir dari Kompas.id, 14 Mei lalu.
Namun, KPU menyatakan bahwa pilkada serentak tetap dilaksanakan. Bahkan, KPU telah merancang Pilkada 2020 dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di seluruh tahapan.
Baca juga: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada, Kemenkes Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan
Terkait hal tersebut, berbagai simulasi pun telah dilaksanakan untuk memastikan agar seluruh tahapan pemilu berlangsung lancar dan aman, serta tidak berpotensi menimbulkan klaster penyebaran baru.
Yuri pun berpesan agar penyelenggara pemilu benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Salah satunya, membatasi jumlah petugas di TPS, pemberian tinta ke jari pemilih menggunakan metode lama yaitu mencelupkan ke botol tinta, serta menggunakan alat pencoblosan sekali pakai yang mudah ditemukan seperti tusuk sate.
"Mungkin disiapkan saja kaya yang model lama yang dicelupkan. Tapi dari awal sudah kita sampaikan bahwa tidak akan menular melalui tinta, virus ini hanya masuk ke orang lewat saluran napas, nggak lewat jari," kata Yuri dipantau melalui siaran langsung Facebook KPU RI, Rabu (22/7/2020).
Tertinggi
Hingga kini, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Data pemerintah hingga 22 Juli 2020 menunjukkan, akumulasi kasus positif Covid-19 sejak 2 Maret 2020 sebanyak 91.751 orang.
Dari jumlah tersebut, 50.255 orang telah dinyatakan sembuh setelah dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) menunjukkan hasil negatif.
Adapun pasien yang meninggal dunia tercatat 4.459 orang.
Sementara itu, dilansir dari Worldometers, Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-24 sebagai negara dengan jumlah kasus penyebaran Covid-19 terbanyak.
Sementara di tingkat Asia, Indonesia menduduki peringkat kedelapan. Namun untuk level yang lebih kecil yaitu di tingkat Asia Tenggara, Indonesia justru menempati urutan pertama kasus penyebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.