Salin Artikel

Hasil Dua Survei, Masyarakat Berharap Pilkada Serentak 2020 Ditunda...

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang rencananya akan dilangsungkan pada Desember 2020, diharapkan dapat direncanakan secara matang.

Masih tingginya kasus penularan Covid-19 di Tanah Air membuat penyelenggaraan kontestasi politik di tingkat daerah itu dibayangi rasa kekhawatiran.

Terlebih, tidak sedikit masyarakat yang justru berharap agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sebaiknya ditunda.

Dua hasil survei terakhir yang dilakukan lembaga survei Charta Politika dan Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat ingin penyelenggaraan pilkada yang akan dilangsungkan di 270 daerah tersebut ditunda.

"Mayoritas publik menilai Pilkada Serentak 2020 ini sebaiknya ditunda pelaksanaannya terkait situasi wabah yang melanda," demikian bunyi kesimpulan survei Indikator seperti dilansir Kompas.com dari publikasi resminya, Kamis (23/7/2020).

Survei Indikator

Indikator melakukan survei opini publik terhadap 1.200 responden pada rentang 13-16 Juli 2020. Survei dilakukan dengan metode kontak telepon dengan margin of error 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Dalam survei tersebut, Indikator mengajukan pertanyaan berikut 'Dalam situasi wabah virus corona hingga saat ini, menurut ibu/bapak apakah sebaiknya Pilkada Serentak 2020 ditunda pelaksanaannya atau tetap dilakukan di bulan Desember mendatang?'

Hasilnya, mayoritas responden atau 63,1 persen di antaranya menyatakan agar sebaikanya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ditunda.

Hanya 34,3 persen responden yang menyatakan agar sebaiknya pilkada serentak tetap dilaksanakan.

"Pada kelompok yang setuju pilkada serentak tetap dilaksanakan bulan Desember yang akan datang, mayoritas lebih menyukai pemilihan di TPS dan kegiatan kampanye terbuka sebagaimana biasanya, masing-masing 78 persen dan 61 persen," imbuh simpulan tersebut.

Survei Charta Politika

Tak jauh berbeda, hasil survei Charta Politika menunjukkan 54,2 persen responden yang disurvei tidak setuju Pilkada Serentak 2020 tetap diselenggarakan.

Survei dilakukan terhadap 2.000 responden dengan metode wawancara melalui telepon pada 6-12 Juli 2020. Tingkat kesalahan atau margin of error survei ini 2,19 persen dan quality control 20 persen dari total sampel.

"Mayoritas responden menyatakan tidak setuju bahwa pilkada serentak tetap diadakan pada tanggal 9 Desember 2020, 54,2 persen," kata Yunarto dalam webinar bertajuk 'Tren 3 Bulan, Kondisi Politik, Hukum, pada Masa Pandemi Covid-19', Rabu (22/7/2020).

Berdasarkan survei tersebut, hanya 31,8 persen responden yang menyatakan pilkada serentak tetap dilaksanakan. Sedangkan, 14,1 persen sisanya menyatakan tidak tahu atau tidak jawab.

Adapun mereka yang menyatakan setuju untuk tetap dilaksanakan, hanya 34,9 persen di antaranya yang menyatakan akan tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara, 10,2 persen memilih tidak datang ke TPS dan 55 persen lainnya memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

Sebaiknya ditunda

Mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sebelumnya pernah mengingatkan agar penyelenggaraan pilkada dapat dipertimbangkan kembali.

Pasalnya, dikhawatirkan penyelenggaraan tersebut akan membuat penyebaran Covid-19 di Indonesia kian sulit untuk dikendalikan.

"Sekarang mau pilih penyakit atau mau pilih pemimpin? Kalau mau pilih penyakit, ya, tidak apa-apa. Enggak usah buru-buru lah kayak gini-gini. Malah bikin rumit lagi," kata Yuri seperti dilansir dari Kompas.id, 14 Mei lalu.

Namun, KPU menyatakan bahwa pilkada serentak tetap dilaksanakan. Bahkan, KPU telah merancang Pilkada 2020 dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di seluruh tahapan.

Terkait hal tersebut, berbagai simulasi pun telah dilaksanakan untuk memastikan agar seluruh tahapan pemilu berlangsung lancar dan aman, serta tidak berpotensi menimbulkan klaster penyebaran baru.

Yuri pun berpesan agar penyelenggara pemilu benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Salah satunya, membatasi jumlah petugas di TPS, pemberian tinta ke jari pemilih menggunakan metode lama yaitu mencelupkan ke botol tinta, serta menggunakan alat pencoblosan sekali pakai yang mudah ditemukan seperti tusuk sate.

"Mungkin disiapkan saja kaya yang model lama yang dicelupkan. Tapi dari awal sudah kita sampaikan bahwa tidak akan menular melalui tinta, virus ini hanya masuk ke orang lewat saluran napas, nggak lewat jari," kata Yuri dipantau melalui siaran langsung Facebook KPU RI, Rabu (22/7/2020).

Tertinggi

Hingga kini, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Data pemerintah hingga 22 Juli 2020 menunjukkan, akumulasi kasus positif Covid-19 sejak 2 Maret 2020 sebanyak 91.751 orang.

Dari jumlah tersebut, 50.255 orang telah dinyatakan sembuh setelah dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) menunjukkan hasil negatif.

Adapun pasien yang meninggal dunia tercatat 4.459 orang.

Sementara itu, dilansir dari Worldometers, Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-24 sebagai negara dengan jumlah kasus penyebaran Covid-19 terbanyak.

Sementara di tingkat Asia, Indonesia menduduki peringkat kedelapan. Namun untuk level yang lebih kecil yaitu di tingkat Asia Tenggara, Indonesia justru menempati urutan pertama kasus penyebaran Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/23/09444091/hasil-dua-survei-masyarakat-berharap-pilkada-serentak-2020-ditunda

Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke