Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Epidemiologi Sarankan Pemerintah Hentikan Rapid Test Masal

Kompas.com - 10/07/2020, 15:19 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono meminta pemerintah tidak lagi menggunakan metode pemeriksaan rapid test untuk mendeteksi kasus virus corona (Covid-19).

Sebab, menurut dia, rapid test tidak bisa mendeteksi Covid-19 dengan baik sehingga hanya membuang-buang uang negara.

"Testing masal rapid test engggak ada gunanya itu. Buang duit sama buang tenaga," kata Pandu kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Metode rapid test merupakan pemeriksaan cepat untuk mendeteksi kemungkinan adanya virus yang menyerang tubuh manusia.

Baca juga: Mencuri Bawang untuk Bayar Rapid Test

Apabila saat rapid test ada orang mendapatkan hasil positif, maka hasilnya perlu dikonfirmasi lagi dengan pemeriksaan laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi kemungkinan Covid-19.

Pandu mengatakan, rapid test akan sangat berbahaya apabila menunjukan hasil negatif.

"Yang negatif disangkanya sehat padahal bisa aja dia membawa virus. Itu menyebabkan di daerah pakai rapid test akan banyak peningkatan kasusnya," ujar dia.

Oleh karena itu, Pandu menilai, pemerintah lebih baik hanya fokus pada pemeriksaan PCR.

Pemerintah juga dinilai harus menghentikan pembelian alat rapid test.

"Kita harus fokus pada pemeriksaan PCR. bukan rapid test. Testing masal rapid test enggak ada gunanya itu," ucap Pandu.

Baca juga: Secapa AD Jadi Klaster Covid-19, Komisi IX Minta Rapid Test Digelar Rutin di Sekolah Asrama

Diketahui, kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin bertambah. Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga Kamis (9/7/2020) pukul 12.00, terdapat penambahan 2.657 kasus positif Covid-19.

Penambahan kasus harian ini merupakan yang tertinggi sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan pada 2 Maret 2020.

Dengan demikian, total jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 70.736 kasus.

"Kami mendapatkan hasil konfirmasi positif sebanyak 2.657 orang, sehingga akumulasinya sekarang menjadi 70.736 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis sore.

Dalam data yang sama, angka pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah dua kali pemeriksaan juga bertambah. Tercatat penambahan pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 1.066 orang.

Baca juga: Indonesia Produksi Alat Rapid Test RI-GHA, Bagaimana Tingkat Akurasinya?

Mereka yang dinyatakan sembuh, setelah dua kali pemeriksaan dengan metode PCR memperlihatkan hasil negatif virus corona.

"Sehingga total pasien sembuh menjadi 32.652 orang," ujarnya.

Kendati demikian, penambahan pasien yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 masih terus bertambah.

Ada 58 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam sehari, sehingga total pasien meninggal mencapai 3.417 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com