JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan, sekiranya ada 50.114 pekerja migran yang diprediksi kembali ke tanah air pada Juli dan Agustus.
Mereka kembali ke Indonesia lantaran kontrak kerja yang habis. Hal itu disampaikan Benny saat berbincang mengenai pemulangan pekerja migran di tengah pandemi Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020).
"50.114 PMI yang diperkirakan akan kembali karena diperkirakan akan berakhir masa kontraknya bulan Juli dan Agustus. Itu tambahan dari yang ada di Indonesia (yang sudah pulang)," kata Benny.
Baca juga: 162.00 Pekerja Migran Pulang ke Indonesia Saat Masa Pandemi Covid-19
Ia menambahkan, BP2MI beserta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan berkoordinasi dalam memulangkan para pekerja migran hingga ke kampung halaman.
Adapun Anggota Tim Pengamanan dan Penegakkan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Laksamana Pertama Eko Suyatno menyatakan pihaknya akan mengawal kepulangan para pekerja migran itu.
Ia mengatakan, sudah ada skema yang harus dilalui para pekerja migran untuk dapat pulang hingga ke kampung halaman secara aman. Dengan demikian mereka yang kembali ke kampung halaman dipastikan bebas dari Covid-19.
Baca juga: Pulang karena Pandemi, Mantan Pekerja Migran Menjadi Penggerak Pembuatan Masker di Kampungnya
Pertama mereka akan dites usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR). Setelah dipastikan negatif, mereka akan difasilitasi oleh BP2MI untuk kembali ke kampung halaman.
Bagi mereka yang hasil tesnya positif akan dibawa ke rumah sakit darurat. Bila mereka pulang dari titik debarkasi Jakarta maka akan dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
"Kalau dulu masih rapid, kalau yang sekarang mereka PCR semua kemudian dibawa ke karantina di hotel atau Wisma Atlet Pademangan atau Kemayoran. Kalau yang dibawa ke rukah sakit darurat untuk yang sudah sudah positif," kata Eko.
"Kalau karantina di Pademangan berarti masih menunggu hasil PCR. Setelah tiga hari dinyatakan negatif baru kita kerja sama dengan BP2MI. Di sana hak dan kewajiban stakehoder sudah disiapkan. Sampai pengembalian ke daerah," lanjut Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.