Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Beda Pemilu Kini dengan Orba, Mahfud: Ini Harus Disyukuri...

Kompas.com - 24/06/2020, 08:25 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, pergelaran pemilihan umum (pemilu) era sekarang sudah memenuhi nilai demokrasi.

Menurut Mahfud, keadaan saat ini jauh berbeda dari pemilu pada masa Orde Baru.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menghadiri acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (23/6/2020).

"Sekarang generasi yang sebaya saya atau di bawah sedikit itu paham bahwa ini adalah suatu kemajuan luar biasa. Sebab, generasi sebelumnya tidak ada pemilu gini," kata Mahfud di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.

Baca juga: 184 Anggota DPRD Terjerat Korupsi, KPK Sebut Sisi Buruk bagi Demokrasi

Mahfud mengatakan, pada era sekarang, penyelenggara pemilu adalah badan yang independen dan mandiri. Bukan bawahan presiden, menteri, atau siapa pun.

Sedangkan pada zaman Orde Baru, pengawas memang tetap ada, tetapi tidak mengawasi jalannya pemilu. Pengawas juga diwajibkan untuk memilih partai politik yang berkuasa di pemerintahan.

"Selama 32 tahun pemilu Orde Baru itu pengadilan pemilu hanya terjadi satu kali, yaitu orang melanggar pemilu, dua orang mencoblos dua kali di Jombang. Padahal, kecurangan pada waktu itu masif sekali," tutur Mahfud.

Pada pemilu era kini, lanjut Mahfud, banyak lembaga survei yang obyektif. Lembaga survei bisa memprediksi perolehan suara kandidat jauh hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Sedangkan pada zaman Orde Baru, tidak ada satu pun lembaga survei. Bahkan, tanpa adanya survei, hasil pemilu sudah diketahui.

Baca juga: Tubuh Demokrasi di Lorong Pandemi

"Enggak ada survei juga hasilnya sudah diketahui setahun sebelumnya. Enggak usah survei, Golkar dapat sekian, PPP sekian," ujar Mahfud.

Tidak hanya itu, pada pemilu kali ini, ada lembaga pemantau yang dapat mengawasi jalannya pemilu. Pada era Orde Baru, tidak boleh ada pemantau pemilu.

Dengan keadaan yang ada saat ini, Mahfud pun mengajak masyarakat untuk selalu bersyukur.

"Ini harus disyukuri sebagai bagian dari demokrasi kita," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com