Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Raden Muhammad Mihradi
Dosen

Direktur Pusat Studi Pembangunan Hukum Partisipatif
dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan.

Tubuh Demokrasi di Lorong Pandemi

Kompas.com - 08/06/2020, 14:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


APAKAH demokrasi harus cuti panjang selama masa pandemi Covid-19? Sebab, seolah-olah paradoks.

Demokrasi menuntut perbincangan panjang untuk mengambil kebijakan publik. Kerap gaduh. Debat dan analisa bertaburan.

Sementara, pemerintah dituntut memutus dengan kebijakan publik yang tepat dan terukur. Sebab, pandemi Covid-19 tidak bisa menunggu.

Bisa jadi ini sesuatu yang bergumul di hati publik. Namun sukar diungkapkan.

Bagi penulis, tidak mudah mengupas ini. Tapi niscaya harus dibedah. Sebab, ini esensi hidup bernegara yang diperjuangkan berdarah-darah oleh para pendiri bangsa.

Memang, problematikanya, ketika republik didirikan, tidak didesain untuk diuji pandemi. Artinya, negara yang dimatangkan dalam peradaban proklamasi 17 Agustus 1945, berakar dari visi republik yang diharapkan normal. Meski saat disusun kondisi tidak normal.

Demokrasi sebagai strategi

Pandemi Covid-19 memang mengejutkan. Tidak ada negara di belahan dunia yang memprediksi akan terjadi seperti ini. Meski ada film-film fiksi holywood meramalkan ganasnya wabah virus.

Namun, itu seperti lukisan pantai yang disajikan untuk dinikmati sembari mengunyah popcorn. Lalu, film yang fiksi menjadi realitas. Pandemi Covid-19 menerjang. Korban berjatuhan. Negara harus bertindak tidak hanya cepat tapi tepat.

Dalam konteks dan kondisi demikian, demokrasi bagi penulis memerlukan strategi merangsang publik melawan pandemi Covid-19. Tentu untuk mencapai arah ke sana, perlu perbaikan persepsi soal demokrasi di sana sini.

Pertama, harus dipahami dilema demokrasi yang tidak dapat begitu saja ditepis.

Menurut filsuf Lefort, dilema demokrasi mencakup di satu sisi dalam demokrasi terbuka ruang keterbukaan dan konflik terus menerus, namun di sisi lain demokrasi sebagai rezim menyaratkan institusionalisasi dan proteksi melalui hukum.

Maka, Lefort berpandangan, untuk menyelesaikan dilema tadi, demokrasi harus di dorong ke arah perluasan dan pendalaman demokrasi sehingga menjangkau mereka yang tersingkirkan (atau disingkirkan dalam demokrasi).

Namun di sisi lain, hukum dan pranata politik wajib diperkuat dalam ruang tumbuh kembang demokrasi yang membuka suasana partisipasi dan daulat rakyat yang otentik (Robertus Robert, 2008:57-58).

Kedua, pelembagaan daulat rakyat dalam pranata hukum yang kontekstual.

Sebenarnya, perubahan UUD 1945 pasca-reformasi telah menyediakan ruang norma yang cukup untuk negara secara supel dan fleksibel mengatasi gejolak di publik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com