Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

184 Anggota DPRD Terjerat Korupsi, KPK Sebut Sisi Buruk bagi Demokrasi

Kompas.com - 23/06/2020, 20:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, terdapat 184 anggota DPRD dari 22 daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, banyaknya jumlah anggota DPRD yang tersandung korupsi merupakan sisi buruk bagi demokrasi

"Untuk pelaku anggota DPRD, sampai saat ini berjumlah 184 orang anggota DPRD. Hal ini tentu saja merupakan sisi yang buruk bagi demokrasi yang sedang kita jalankan," kata Alex dalam konferensi pers, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Ketua DPRD Muara Enim

Alex menuturkan, kasus korupsi di sektor politik merupakan salah satu yang terbanyak ditangani KPK.

Ia pun mengingatkan bahwa para anggota DPRD tidak boleh menyalahgunakan amanat rakyat.

"KPK menegaskan, kepercayaan rakyat yang diberikan pada para wakil rakyat di DPR ataupun DPRD tidak disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi," ujar Alex.

Hal tersebut disampaikan Alex dalam konferensi pers penahanan para mantan pimpinan DPRD Jambi periode 2014-2019, Cornelis Buston, AR Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi.

Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dan 2018.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 13 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 di mana tujuh di antaranya telah dinyatakan bersalah.

"Para unsur Pimpinan DPRD Jambi diduga meminta uang ketok palu, menagih kesiapan uang ketok palu, melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut, meminta jatah proyek dan/atau menerima uang dalam kisaran Rp 100 juta atau Rp 600juta per orang," kata Alex.

Alex melanjutkan, para unsur Pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD Jambi diduga mengumpulkan anggota fraksi untuk menentukan sikap terkait dengan pengesahan RAPBD Jambi serta membahas dan menagih uang ketok palu.

Baca juga: KPK Tahan Eks Ketua DPRD dan Eks Wakil Ketua DPRD Jambi

Mereka juga diduga menerima uang untuk jatah fraksi sekitar dalam kisaran Rp 400 juta hingga Rp 700juta untuk setiap fraksi, dan/atau menerima uang untuk perorangan dalam kisaran Rp 100 juta, Rp 140 juta, atau Rp 200 juta.

Sedangkan, para anggota DPRD Jambi diduga mempertanyakan apakah ada uang ketok palu, mengikuti pembahasan di fraksi masing-masing, dan/atau menerima uang dalam kisaran Rp 100 juta atau Rp 200 juta per orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com