Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

444 ABK WNI Kapal Eurodam Dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Priok

Kompas.com - 18/06/2020, 14:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 444 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) kapal Eurodam dievakuasi pada gelombang kedua ke dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020).

"Jumlah ABK WNI MV Eurodam Gelombang II, 444 orang," ujar Perwira Penerangan Komando gabungan wilayah pertahanan (Kogabwilhan) I, Kolonel Marinir Aris Mudian, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: 434 ABK WNI Kapal Eurodam Dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Priok

Aris menjelaskan, 444 ABK yang bekerja di kapal berbendera Belanda tersebut terdiri dari 417 laki-laki dan 27 perempuan.

Evakuasi dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.50 WIB dengan menggunakan lima thunder boat milik Eurodam.

"Pelaksanaan menggunakan lima thunder boat MV Eurodam," kata Aris.

Baca juga: 241 ABK Island Princess Dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Priok

Setibanya di dermaga, para ABK WNI melalui proses penyemprotan disinfektan, termasuk terhadap barang-barang bawaan. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Tak hanya itu, barang bawaan milik ABK WNI tersebut juga melewati pengecekan X-ray mobile dari Bea Cukai.

Selanjutnya, mereka diberangkatkan menuju dua hotel yang berbeda untuk menjalani karantina.

Sebanyak 280 ABK menjalani karantina di Hotel Pullman Central Park dan 164 ABK dikarantina di Hotel Novotel Gajahmada. Para ABK tersebut diberangkatkan menuju hotel dengan menggunakan 22 bus.

Aris mengatakan, setibanya di Hotel, mereka langsung menjalani tes swab.

Baca juga: 342 ABK WNI Kapal Pesiar Rotterdam Dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Priok

"tes Swab dilaksanakan di hotel," kata Aris.

Sehari sebelumnya, 434 ABK WNI Kapal Eurodam telah lebih dulu dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Dengan demikian, total ABK WNI Kapal Eurodam yang dievakuasi sebanyak 878 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com