Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Akselerasi EBT di Era New Normal, Bisa Hasilkan 9.000 MW Pembangkit EBT pada 2024

Kompas.com - 18/06/2020, 14:05 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris Yahya menilai, akselerasi Energi Baru Terbarukan (EBT) memungkinkan untuk bisa dipercepat di era new normal.

"Dengan akselerasi, target tambahan kapasitas pembangkit EBT sebanyak 9.000 megawatt (MW) di tahun 2024 bisa tercapai," kata Harris dalam dialog interaktif secara virtual, Kamis (11/06/2020).

Ia mengungkapkan, jumlah itu meliputi peningkatan kapasitas pembangkit hidro sebesar 3.900 megawatt (MW), bioenergi 1.200 MW, panas bumi 1.000 MW, dan panel surya 2.000 MW.

"Satu kondisi yang memperlihatkan kita saat ini fokus mengembangkan EBT termasuk yang intermiten atau berselang, yakni solar photovoltaic (PV) atau panel surya kalau kita lihat secara global harganya semakin turun, biaya implementasinya juga semakin murah," tutur Harris.

Baca juga: Kerja Sama dengan SMI, PLN Siap Kembangkan Pembangkit EBT 1.403 MW

Selain itu, Harris mengungkapkan, Kementerian ESDM sedang berproses untuk restructure dan refocusing karena selama ini perkembangan memang belum berjalan optimal untuk EBT.

"Meskipun naik, tetap masih ada usaha yang harus lebih gigih lagi khususnya terkait dengan implementasi keanekaragaman EBT," papar Harris.

Menurut dia, selama ini pengembangan EBT di Indonesia kerap mengacu pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Padahal, di luar dari apa yang sudah direncanakan oleh PLN, ada potensi lain yang bisa dikembangkan," katanya.

Baca juga: PLN Akan Pasang 1.000 Pembangkit Listrik EBT di Papua

Oleh karenanya, Harris menilai pengembangan EBT harus dilakukan secara komersial dan non komersial.

"Contohnya di Kalimantan Utara (Kaltara) terdapat potensi EBT  sangat besar yang jika dikembangkan bisa mencapai 9.000 MW hanya dengan mengimplementasikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) secara cash cap di dalam satu aliran sungai," tandas Harris.

Pengembangan Klaster Ekonomi Maritim

Sementara itu, Harris mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) sedang menyusun program pengembangan klaster ekonomi maritim.

Baca juga: Puluhan Proyek Pembangkit Listrik EBT Masih Menggantung

"Program ini dilakukan dengan mengidentifikasi potensi pengembangan EBT hingga pembahasan bentuk usaha penyediaan tenaga listrik yang diharapkan selesai pada Agustus 2020 nanti," kata Harris.

Namun demikian, Harris mengatakan, khusus di sektor kelautan dan perikanan, cold storage atau lemari pendingin menjadi salah satu yang dinilai paling potensial untuk digarap dengan memanfaatkan energi surya.

"Oleh karenanya, Kementerian ESDM tengah mengembangkan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk lemari pendingin di sektor perikanan," kata Harris 

Menurut dia, hal ini bertujuan untuk menunjang kegiatan perekonomian berbasis kemaritiman dengan melibatkan kementerian terkait.

Baca juga: Kerja Sama dengan SMI, PLN Siap Kembangkan Pembangkit EBT 1.403 MW

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com