Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Cipta Kerja Akan Dilanjutkan, PSHK Pertanyakan Evaluasi Aturannya

Kompas.com - 17/06/2020, 06:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mempertanyakan evaluasi aturan yang masuk dalam omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Hal itu menyusul rencana DPR melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Bagaimana evaluasi undang-undang yang akan diomnibuskan tersebut. Implementasinya seperti apa, hal-hal seperti ini yang tidak keluar dalam pembahasan omnibus law," ujar Direktur Eksekutif PSHK Gita Putri Damayana dalam webinar, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: DPR Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja hingga RUU Pelindungan Data Pribadi

Menurut dia, sebelum dilakukan pembahasan omnibus law, seharusnya pemangku kebijakan terlebih dahulu melakukan evaluasi perjalanan aturan tersebut.

Di sisi lain, pihaknya juga khawatir jika lolosnya RUU Cipta Kerja tetap disikapi pragmatis oleh DPR, misalnya dengan mempersilakan masyarakat mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika hal itu terjadi, kata dia, maka akan sangat disayangkan. Sebab, anggota DPR diberi mandat untuk menyampaikan naskah akademik kepada masyarakat ketika turun ke daerah.

"Sehingga ketika mereka bilang uji materi saja, ini berangkat dari logika yang sangat mubazir dan bisa dibilang bukan seperti inilah MK kita dibentuk," kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani membuka masa persidangan IV tahun 2019-2020, Senin (15/6/2020).

Puan mengatakan, DPR telah memiliki sejumlah agenda strategis, antara lain melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Selain itu, akan dibahas pula RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Pada Masa Persidangan IV ini, DPR RI memiliki sejumlah agenda strategis untuk dapat diselesaikan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, dan fungsi diplomasi," kata Puan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca juga: AHY: RUU HIP Berpotensi Munculkan Tumpang Tindih Sistem Ketatanegaraan

Ia menyatakan, DPR dan pemerintah harus memberikan komitmen yang kuat dalam menyelesaikan suatu undang-undang.

Puan menjamin undang-undang yang telah disepakati sebagai program legislasi nasional (prolegnas) prioritas dapat diselesaikan dengan baik meski pandemi Covid-19 masih melanda.

"Walaupun pelaksanaan rapat dilakukan dengan protokol covid-19, DPR dan pemerintah tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menghasilkan produk undang-undang yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan pembentukan undang-undang," ujar dia. 

Puan mengatakan, DPR menaruh perhatian khusus agar pelaksanaannya pada 9 Desember mendatang tetap menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19.

Puan meminta pemerintah mempersiapkan Pilkada 2020 secermat mungkin.

"Pemerintah dan pihak penyelenggara agar dapat mempersiapkan hal ini sebaik-baiknya, sehingga pilkada dapat dilaksanakan sesuai rencana, yaitu tanggal 9 Desember 2020," kata Puan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com