JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani membuka Masa Persidangan IV Tahun 2019-2020, Senin (15/6/2020).
Puan mengatakan, DPR telah memiliki sejumlah agenda strategis, antara lain melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Selain itu, juga akan dibahas RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Pada Masa Persidangan IV ini, DPR RI memiliki sejumlah agenda strategis untuk dapat diselesaikan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, dan fungsi diplomasi," kata Puan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga: Senin Siang, DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang
Ia menyatakan, DPR dan pemerintah harus memberikan komitmen yang kuat dalam menyelesaikan suatu undang-undang.
Puan menjamin undang-undang yang telah disepakati sebagai program legislasi nasional (prolegnas) prioritas dapat diselesaikan dengan baik meski pandemi Covid-19 masih melanda.
"Walaupun pelaksanaan rapat dilakukan dengan protokol covid-19, DPR dan pemerintah tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menghasilkan produk undang-undang yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan pembentukan undang-undang," ujarnya.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR, Dihadiri Anggota 227 Secara Virtual dan 82 Fisik
Terkait persiapan Pilkada 2020, Puan mengatakan DPR menaruh perhatian khusus agar pelaksanaannya pada 9 Desember mendatang tetap menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19.
Puan meminta pemerintah mempersiapkan Pilkada 2020 secermat mungkin.
"Pemerintah dan pihak penyelenggara agar dapat mempersiapkan hal ini sebaik-baiknya, sehingga pilkada dapat dilaksanakan sesuai rencana, yaitu tanggal 9 Desember 2020," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.