Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekitar 21.000 WNI yang Bekerja di Kapal Pesiar Telah Dipulangkan

Kompas.com - 10/06/2020, 13:11 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menunjukkan, sekitar 21.000 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal pesiar telah dipulangkan ke Tanah Air akibat pandemi Covid-19.

Pemulangan tersebut dilakukan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

"Selama Covid ini kami sudah memulangkan sekitar 21.000 pelaut niaga yang bekerja di kapal pesiar dari total yang kita catat sekitar 23.570 (orang),” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam diskusi daring, Rabu (10/6/2020).

Meskipun jumlahnya banyak, Judha menuturkan, prosesnya berjalan dengan lancar.

Baca juga: Mayoritas Pekerja Migran yang Kembali ke Indonesia merupakan ABK Kapal Pesiar

Bahkan, pemulangan tersebut seluruhnya dibiayai oleh pihak principal atau operator kapal. Sementara, Kemenlu bertugas memfasilitasi kepulangan para ABK itu.

Menurut Judha, pemulangan pelaut niaga tersebut berjalan lancar karena keberadaan kapal lebih mudah terdeteksi dan telah diatur dalam Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (Maritime Labour Convention) tahun 2006.

"Karena memang untuk pelaut niaga mereka profesional, mereka memiliki keahlian, rute pelayarannya pasti," tuturnya.

Selain itu, menurut Judha, kapal pesiar dengan mudah dapat dideteksi karena selalu mengaktifkan automatic identification system (AIS).

"Kapal pesiarnya dengan mudah kami detect karena AIS-nya akan selalu nyala. Kami tahu posisinya di mana, tidak pernah mematikan AIS, kondisi kerja relatif baik, dan sudah diatur oleh MLC," kata dia.

Baca juga: 342 ABK WNI Kapal Pesiar Rotterdam Dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Priok

Judha menuturkan, hal tersebut sangat berbeda dengan kondisi para ABK yang bekerja di kapal perikanan di luar negeri.

Kebanyakan para ABK yang bekerja di kapal ikan asing berpendidikan rendah dan tidak memiliki sertifikasi.

Pihak kapal pun, kata Judha, mementingkan bagaimana mengeksploitasi tenaga para awak kapal.

Kemudian, rute pelayaran kapal yang tak menentu karena mengikuti tangkapan ikan.

"Dalam catatan kami, ada yang lebih dari dua tahun tidak melihat daratan. Ini menjadi tantangan sendiri untuk melakukan inspeksi terhadap kondisi di atas kapal,” ucap Judha.

Banyak pula dari mereka yang menjadi korban perdagangan orang.

Meski pekerjaan di kapal ikan telah diatur dalam Konvensi International Labour Organization (ILO) 188 tahun 2007, Indonesia belum meratifikasinya.

"Upaya kita untuk memberikan perlindungan secara internasional sangat terbatas karena memang negara-negara yang meratifikasinya juga masih terbatas," tuturnya.

Baca juga: 238 ABK Kapal Pesiar AIDA Dipulangkan ke Tanah Air

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com