JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat, total 72.293 kendaraan yang diputar balik selama 11 hari arus balik Lebaran 2020 pada 25 Mei-4 Juni 2020.
Pada Kamis (4/6/2020) kemarin, total terdapat 5.046 kendaraan yang diminta putar balik.
"Rinciannya, 3.826 kendaraan pribadi, 295 kendaraan umum, dan 925 sepeda motor," kata Kabag Ops Korlantas Polri Brigjen (Pol) Benyamin melalui keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).
Baca juga: H+9 Lebaran, Jumlah Pengendara Tanpa SIKM yang Diputar Balik Turun 13 Persen
Polda Metro Jaya paling banyak memberikan sanksi putar balik tersebut, yaitu terhadap 2.167 kendaraan.
Kemudian, sanksi juga diberikan oleh Polda Jawa Tengah (1.155 kendaraan), Polda Jawa Barat (1.133 kendaraan), Polda Jawa Timur (296 kendaraan), Polda Banten (245 kendaraan), dan Polda Lampung (22 kendaraan).
Sementara itu, tidak ada kendaraan pemudik yang terjaring di pos penyekatan arus balik di wilayah Yogyakarta.
Jumlah total kendaraan yang diputar balik pada Kamis kemarin mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan data pada Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Selama PSBB Transisi, Pengguna Kendaraan di Jakarta Wajib Bawa SIKM
Jika dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya di minggu ini, angkanya masih menunjukkan grafik yang fluktuatif.
"Hari ke-39 Operasi Ketupat (1 Juni 2020), 8.224 kendaraan yang diputar balik, hari ke-40 sebanyak 5.734 kendaraan, hari ke-41 sebanyak 7.386 kendaraan, dan hari ke-42 sebanyak 5.046 kendaraan," tutur dia.
Secara keseluruhan, terdapat 150.748 kendaraan yang diputar balik selama larangan mudik berlaku sejak 24 April.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.