JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pimpinan nasional (rapimnas) Partai Gerindra menyepakati mandat kepada Prabowo Subianto untuk kembali menjadi ketua umum.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, salah satu alasan disepakatinya mandat tersebut terkait dengan wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang diusulkan sejumlah partai.
"Di tengah-tengah munculnya ide untuk menaikan parliamentary threshold dalam Pemilu 2024 serta menyongsong pilkada serentak, seluruh komponen daerah Gerindra meminta Prabowo untuk memimpin perjuangan tersebut," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).
Baca juga: Gelar Rapimnas, 34 DPD Gerindra Minta Prabowo Jadi Ketua Umum Lagi
Ia menyatakan, Prabowo merupakan sosok perekat dan pengayom yang dibutuhkan partai.
Menurut Dasco, Gerindra masih membutuhkan Prabowo untuk memimpin perjuangan di masa mendatang.
"Gerindra masih butuh perekat, masih butuh figur yang menjadi pengayom dan masih butuh figur yang memimpin perjuangan Gerindra ke depan," tuturnya.
Dasco pun menyebut Prabowo menerima mandat dari DPD seluruh Indonesia itu.
"Pak Prabowo menerima sebagai sesuatu yang dianggap perintah partai," ujarnya.
Baca juga: Ambang Batas Parlemen Diusulkan 7 Persen, Gerindra Yakin Bisa Tembus
Sebelumnya, sejumlah partai mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen, dari semula 4 persen menjadi 7 persen.
Kenaikan 7 persen itu diusulkan oleh Partai Golkar dan Partai Nasdem.
Sementara, PDI Perjuangan lewat rapat kerja nasional (rakernas) partai pada Januari 2020 merekomendasikan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.
Parpol-parpol yang memiliki suara besar setuju dengan usul tersebut.
Namun ada beberapa partai yang menyatakan keberatan, seperti PPP dan Partai Demokrat, serta PAN yang memandang kenaikan ambang batas mesti dilakukan bertahap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.