Pada Kamis (4/6/2020) kemarin, total terdapat 5.046 kendaraan yang diminta putar balik.
"Rinciannya, 3.826 kendaraan pribadi, 295 kendaraan umum, dan 925 sepeda motor," kata Kabag Ops Korlantas Polri Brigjen (Pol) Benyamin melalui keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).
Polda Metro Jaya paling banyak memberikan sanksi putar balik tersebut, yaitu terhadap 2.167 kendaraan.
Kemudian, sanksi juga diberikan oleh Polda Jawa Tengah (1.155 kendaraan), Polda Jawa Barat (1.133 kendaraan), Polda Jawa Timur (296 kendaraan), Polda Banten (245 kendaraan), dan Polda Lampung (22 kendaraan).
Sementara itu, tidak ada kendaraan pemudik yang terjaring di pos penyekatan arus balik di wilayah Yogyakarta.
Jumlah total kendaraan yang diputar balik pada Kamis kemarin mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan data pada Rabu (3/6/2020).
Jika dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya di minggu ini, angkanya masih menunjukkan grafik yang fluktuatif.
"Hari ke-39 Operasi Ketupat (1 Juni 2020), 8.224 kendaraan yang diputar balik, hari ke-40 sebanyak 5.734 kendaraan, hari ke-41 sebanyak 7.386 kendaraan, dan hari ke-42 sebanyak 5.046 kendaraan," tutur dia.
Secara keseluruhan, terdapat 150.748 kendaraan yang diputar balik selama larangan mudik berlaku sejak 24 April.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/05/12255831/arus-balik-jumlah-kendaraan-yang-diputar-balik-ada-72293