Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR, 255 Anggota Hadir Virtual dan 41 Hadir Fisik

Kompas.com - 12/05/2020, 14:46 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-15 atau rapat terakhir di Masa Persidangan III 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020) siang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Puan mengatakan, total anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna sebanyak 296 orang.

"Menurut catatan yang hadir pada hari ini, ada 296 anggota, terdiri dari 255 virtual dan 41 fisik dengan demikian sudah kourum," kata Puan.

Baca juga: Banyak Pasal Bermasalah, DPR Diminta Tak Sahkan Perppu 1/2020

Setelah itu, Puan mengetok palu pertanda rapat paripurna resmi dibuka.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami membuka rapat paripurna ke-15 dan terbuka untuk umum," ujarnya.

Adapun agenda rapat paripurna hari ini diantaranya :

1. Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2021;

2. Pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang;

Baca juga: Rancangan Perpres TNI Berantas Terorisme Dianggap Tak Sesuai Mandat UU, DPR Diminta Menolak

3. Pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;

4. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU usul Inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Perubahan Atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dilanjutkan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI;

5. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Haluan Ideologi Pancasila, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;

6. Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com