Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Terdakwa Penyuap Wahyu Setiawan Bertugas di "Situation Room" PDI-P

Kompas.com - 09/04/2020, 23:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR, Saeful Bahri disebut bertugas di "situation room" Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Hal itu disampaikan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina saat menjadi saksi dalam sidang perkara tersebut dengan terdakwa Saeful Bahri, Kamis (9/4/2020).

"Kalau di dalam partainya sendiri itu ada namanya suatu lembaga tapi tidak dilaporkan secara resmi ke Kumham setahu saya pak jaksa terhormat, itu berada di situation room namanya," kata Agustiani saat menjawab pertanyaan jaksa.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan

Saeful merupakan eks anak buah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Kendati mengetahui Saeful berada di situation room PDI-P, Agustiani mengaku tidak mengetahui jabatan yang disandang Saeful.

"Tapi saya, jabatannya apa, saya tidak sampai mendalami," ujar Agustiani yang juga mengaku pernah bertugas bersama Saeful.

Berdasarkan informasi dari situs resmi PDI-P, ada bagian yang disebut sebagai Pusat Analisa dan Pengendali Situasi.

Bagian ini dikepalai oleh Prananda Prabowo yang merupakan anak Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Harun Masiku Siapkan Rp 1,5 Miliar Suap Wahyu Setiawan, Minta Dilantik Januari 2020

Sementara itu, dalam persidangan, Agustiani juga mengaku tercatat sebagai kader PDI-P sejak 2014.

Agustiani mengatakan, hingga sebelum Kongres PDI-P Tahun 2019 lalu, ia menjabat sebagai Sekretaris Departemen Kerakyatan PDI-P.

Selain itu, ia mengaku sebagai pengurus Badan Pemenangan Pemilu PDI-P yang ditunjuk sebagai liaison officer (LO) terkait pemilu.

"Dan oleh DPP sendiri saya juga ditugaskan menjadi LO dari PDI perjuangan dan itu saya bertugas sebagai LO tahun 2018 saya LO untuk pilkada serentak ketika itu," kata Agustiani.

Adapun Saeful didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Baca juga: Kasus Suap Wahyu Setiawan, Eks Anak Buah Sekjen PDI-P Segera Disidang

Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com