Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/04/2020, 21:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan buku petunjuk teknis penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan. 

Kemenkes berharap, fasilitas kesehatan (RS) mau menaati pedoman teknis pada buku tersebut untuk melindungi tenaga kesehatan dari potensi penularan Covid-19. 

"Kemenkes telah menerbitkan buku petunjuk teknis. Di sini sudah lengkap terkait dengan standar seperti apa (APD) yang diperlukan oleh tenaga kesehatan. Jadi silakan melihat di buku ini," ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Sebanyak 48 TPS di Jakarta Dipakai Khusus untuk Sampah Masker dan APD

Menurut Bambang, panduan penggunaan APD ini penting diikuti RS supaya kemungkinan transmisi virus corona yang menyebabkan Covid-19 bisa dicegah.

Terlebih, tenaga kesehatan yang menangani penderita Covid-19 rentan tertular dari pasien.

"Penggunaan APD yang tepat guna akan mampu bertindak sebagai penghalang virus dan bakteri pada kulit mulut hidung atau sleaput lendiri mata bagi tenaga kesehatan maupun pasien," kata Bambang.

Selain itu, APD dinilai sebagai penghalang dalam memblokir penularan kontaminan seperti darah, cairan tubuh, atau sekresi pernapasan. 

Bambang lantas mencontohkan pedoman yang ada di dalam buku.

Pertama, tentang penggunaan masker, yaitu masker N95, masker kain, dan masker bedah.

"Untuk masker kain tidak dianjurkan untuk petugas kesehatan, tetapi untuk masyarakat. Sementara itu, masker bedah sangat efektif untuk memblokir percikan atau droplet dan tetesan dalam partikel besar," papar dia.

Baca juga: Cerita di Balik Video Tenaga Medis Shalat Pake APD Lengkap, Siaga di Ruang Isolasi hingga Ganti Sif

Lalu, masker N95 mampu menyaring hampir 95 persen partikel yang lebih kecil dari 0,3 mikron dan dapat menurunkan paparan terhadap kontaminasi melalui airbone.

"WHO merekomendasikan tenaga kesehatan menggunakan masker bedah, tetapi pada kasus-kasus tertentu, pada tindakan-tindakan tertentu, menganjurkan untuk menggunakan masker N95," kata Bambang.

Kedua, terkait dengan penggunaan gaun atau coverall tidak menjadi syarat mutlak yang dianjurkan WHO.

"Tapi apabila fasilitas kesehatan menyediakan sebagai alternatif itu bisa digunakan. Dalam situasi pandemi di Indonesia dengan laju peningkatan kasus positif yang cepat maka penggunaan cover all dapat memperluas area perlindungan diri bagi petugas kesehatan," ucap Bambang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com