Hal itu disampaikan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina saat menjadi saksi dalam sidang perkara tersebut dengan terdakwa Saeful Bahri, Kamis (9/4/2020).
"Kalau di dalam partainya sendiri itu ada namanya suatu lembaga tapi tidak dilaporkan secara resmi ke Kumham setahu saya pak jaksa terhormat, itu berada di situation room namanya," kata Agustiani saat menjawab pertanyaan jaksa.
Saeful merupakan eks anak buah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Kendati mengetahui Saeful berada di situation room PDI-P, Agustiani mengaku tidak mengetahui jabatan yang disandang Saeful.
"Tapi saya, jabatannya apa, saya tidak sampai mendalami," ujar Agustiani yang juga mengaku pernah bertugas bersama Saeful.
Berdasarkan informasi dari situs resmi PDI-P, ada bagian yang disebut sebagai Pusat Analisa dan Pengendali Situasi.
Bagian ini dikepalai oleh Prananda Prabowo yang merupakan anak Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu, dalam persidangan, Agustiani juga mengaku tercatat sebagai kader PDI-P sejak 2014.
Agustiani mengatakan, hingga sebelum Kongres PDI-P Tahun 2019 lalu, ia menjabat sebagai Sekretaris Departemen Kerakyatan PDI-P.
Selain itu, ia mengaku sebagai pengurus Badan Pemenangan Pemilu PDI-P yang ditunjuk sebagai liaison officer (LO) terkait pemilu.
"Dan oleh DPP sendiri saya juga ditugaskan menjadi LO dari PDI perjuangan dan itu saya bertugas sebagai LO tahun 2018 saya LO untuk pilkada serentak ketika itu," kata Agustiani.
Adapun Saeful didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.
Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.
Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.
Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/09/23104801/saksi-sebut-terdakwa-penyuap-wahyu-setiawan-bertugas-di-situation-room-pdi-p