JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (3/3/2020).
Abdul Halim mengatakan, ia bertemu dengan pimpinan KPK untuk membangun sistem pengawasan dana desa yang anggarannya mencapai Rp 72 triliun pada 2020 ini.
"Kita membangun sebuah sistem pengawasan pemanfaatan dana desa supaya lebih bagus lagi karena dana desa itu tiap tahun naik, kemarin Rp 70 triliun 2019, 2020 Rp 72 triliun, itu yang dana desa saja," kata Abdul Halim di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore.
Baca juga: Finalis Puteri Indonesia Sambangi KPK untuk Belajar Antikorupsi
Abdul Halim mengatakan, ada dua fokus dalam pengelolaan dana sesa tahun ini yaitu transformasi ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia.
Ia menyebut, pihaknya mendapat sejumlah masukan dari KPK pada pertemuan hari ini yang akan ditindaklanjuti dalam pertemuan berikutnya.
"Termasuk arahan KPK untuk menyuusun pedoman penggunaan dana desa yang lebih teknis. Sehingga masing-masing punya acuan panduan dan tolak ukurnya jelas," ujar Abdul Halim.
Abdul Halim juga menyampaikan, dana desa yang disediakan tersebut merupakan bagian dari anggaran pendapatan dan belanja desa yang angkanya mencapai Rp 130 triliun se-Indonesia.
"Karena ada empat sumber di APBDes itu, satu dana desa APBN; kedua,alokasi dana desa dari kabupaten; ketiga, bantuan keuangan desa dari provinsi; dan keempat, pendapatan asli desa," kata Abdul Halim.
Baca juga: KPK: 175.434 Pejabat Negara Belum Laporkan LHKPN
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengingatkan kepada Abdul Halim bahwa ada peran yang mesti dilakukan oleh Kemendes dalam program strategi nasional pencegahan korupsi.
"Kita juga ingatkan, sejak dana desa ada, KPK juga concern untuk memastikan bahwa ini sudah berjalan baik atau apa yang bisa dibantu untuk hal itu," kata Lili.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.