Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Besok, Dukcapil Serahkan DP4 ke KPU untuk Pilkada 2020

Kompas.com - 22/01/2020, 21:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menyerahkan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (23/1/2020).

Penyerahan DP4 ini dilakukan jelang penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2020).

"Dijadwalkan (penyerahan DP4 ke KPU) tanggal 23 Januari," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Kemendagri Dorong Pengembangan Perpustakaan Daerah Sesuai Visi Jokowi

Zudan menjelaskan, DP4 yang akan diserahkan pihaknya ini berdasar pada pemutakhiran per 31 Desember 2019.

Nantinya, DP4 akan diserahkan ke KPU sebagai salah satu acuan menyusun DPT Pilkada 2020.

Ditemui secara terpisah, Pelaksana Tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menjelaskan, dalam menyusun DPT, KPU bersumber pada dua data.

Data pertama adalah DP4. Data ini bersumber dari Dirjen Dukcapil Kemendagri berupa daftar penduduk yang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih di Pemilu.

Sumber kedua ialah DPT Pemilu terakhir yang dimiliki oleh KPU. Untuk Pilkada 2020, seharusnya KPU bertumpu pada DPT Pemilu 2019.

Sesuai mekanisme, kedua sumber data tersebut lalu akan disinkronisasi melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Baca juga: Kemendagri Serahkan DP4 untuk Pemilu 2019 ke KPU

"Harapan kita (KPU) itu sungguh-sungguh memperhatikan data kependudukan, dan kependudukan relatif semakin hari semakin clear," kata Bahtiar di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah itu meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun hari pemungutan suara Pilkada jatuh pada 23 September.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com