Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Sidang Nurdin Basirun, Uang Suap dari Pengusaha hingga Pengumpulan Dana "Open House" Lebaran

Kompas.com - 09/01/2020, 06:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun digelar pada Rabu (8/1/2020) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Nurdin Basirun.

Sebab, jaksa mendakwa Nurdin menerima gratifikasi senilai Rp 4,22 miliar dari berbagai pihak dalam kurun waktu 2016-2019 selama masa jabatannya.

Menurut jaksa, sumber gratifikasi itu berasal dari pemberian sejumlah pengusaha terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi, izin pelaksanaan reklamasi.

Jaksa juga menyebut penerimaan gratifikasi itu juga berasal dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kepri.

Di persidangan, sejumlah saksi menyampaikan berbagai keterangannya.

Mereka mengaku ada yang menerima titipan uang untuk Nurdin dari pihak pengusaha hingga adanya pengumpulan uang oleh pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung kegiatan Nurdin.

Berikut rangkuman kesaksian para saksi:

1. Pengusaha dimintakan uang oleh bawahan Nurdin

Manajer Operasional PT Tritunas Sinar Benua, Sugiarto mengakui bahwa mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau (Kepri) Edy Sofyan sempat meminta uang kepada dirinya untuk keperluan Nurdin Basirun.

"Iya, Pak, itu yang sebenarnya," kata Sugiarto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Saksi Sebut Nurdin Basirun Kerap Terima Uang dari Pengusaha dan Kadis

Menurut Sugiarto, saat itu Edy menemuinya di Swiss Bell Hotel, Batam. Ia pun mengonfirmasi keterangannya dalam penyidikan yang dibacakan jaksa KPK di persidangan.

Dalam keterangannya, pada 27 April 2019, Sugiarto mengaku pernah bertemu dengan Edy Sofyan pada sekitar siang atau sore hari. Pertemuan itu hanya melibatkan Sugiarto dan Edy.

Menurut Sugiarto, ia bertanya ke Edy soal perkembangan proses pengajuan izin lokasi reklamasi yang diajukan PT Citra Buana Prakarsa. Edy, kata Sugiarto, menyampaikan bahwa proses perizinan belum selesai.

Hal itu mengingat persetujuan izin merupakan kewenangan Nurdin Basirun selaku Gubernur Kepri saat itu.

Sesudah pembicaraan itu, Edy meminta bantuan Sugiarto agar memberikan sejumlah dana untuk keperluan Nurdin.

"Atas permintaan itu ada saudara memberikan sesuatu?" tanya jaksa M Asri Irwan.

"Tidak, Pak. Tidak ada," katanya.

Baca juga: Saksi Mengaku Sempat Dimintai Uang oleh Bawahan Nurdin Basirun

Kesaksian Sugiarto berbeda dengan kesaksian Edy di persidangan sebelumnya. Edy menyebut ia menerima uang sebesar Rp 70 juta dari pengusaha bernama Hartono alias Akau melalui Sugiarto.

"Betul, Pak. Saya sampaikan ke Pak Sugi bahwa Pak Gub (Nurdin) mungkin memang sedang kesulitan dan butuh uang untuk kepartaian, kalau mungkin bisa bantu. Yang saya tahu beliau (Nurdin) membutuhkan uang untuk saksi partai. Akhirnya dibantu Rp 70 juta, ya saya terima," kata Edy di persidangan Kamis (2/1/2020).

2. Pengumpulan uang untuk open house

Saksi lainnya, Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan Pemprov Kepri Nyi Osih menyebutkan ada pengumpulan uang dari sejumlah kepala dinas di Kepri jelang Idul Fitri tahun 2017 dan tahun 2018.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com