Menurut Osih, uang tersebut dikumpulkan untuk mendukung kegiatan open house Nurdin Basirun.
"Waktu Idul Fitri 2017, pertama kali saya ada di sekretariat gubernur. Waktu mau Lebaran itu ada yang kasih tahu saya kalau Lebaran itu biasanya ada sumbangan dari OPD untuk dibagikan ke anak yatim yang akan dibagikan saat open house. Karena waktu itu pengalaman pertama, saya enggak tahu harus gimana," kata Osih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Saksi Sebut Ada Pengumpulan Uang untuk Open House Nurdin Basirun
"Saya koordinasi sama Pak Karo Humas. Pak Karo inisiatif koordinir OPD untuk memberi bantuan," lanjut dia.
Menurut Osih, tidak semua kepala dinas memberikan uang untuk keperluan open house tersebut. Menurut dia, uang yang terkumpul sekitar Rp 35 juta dalam pecahan uang Rp 20.000.
Osih menjelaskan, uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop bergambar Nurdin Basirun.
"Kalau 2018, waktu itu tanpa sepengetahuan saya, beberapa OPD mereka menyerahkan bantuan seperti 2017 itu. Cuma saat itu, staf saya langsung masukkan ke amplop terkumpul sekitar ada 400 amplop," katanya.
Baca juga: Saksi Sebut Nurdin Basirun Punya Kebiasaan Bagi-bagi Uang
Menurut Osih, uang yang terkumpul itu senilai Rp 8 juta. Seingat dia, ada pula bantuan lainnya dari pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kepri berupa uang sebesar Rp 4 juta. Hanya saja, uang itu belum dikemas ke dalam amplop.
"Saya lapor ke Pak Gubernur, arahan Pak Gubernur, yang Rp 4 juta itu dikembalikan saja. Karena Bapak (Nurdin) bilangnya mau pakai uang sendiri. Akhirnya uang itu besok paginya saya hubungi staf Pak Kadis buat ngambil uangnya. Karena Bapak mau menggunakan dana sendiri untuk open house," katanya.
3. Tunjangan Hari Raya
Melengkapi kesaksian Osih, PNS di Pemprov Kepri bernama Elda Febriana Anugerah mengaku pernah diperintah Kepala Biro Umum Pemprov Kepri Martin Luther Maromon untuk menerima pemberian uang dari sejumlah kepala dinas.
"Waktu itu bulan puasa, Pak. Beliau (Martin) mengatakan ke saya nanti ada beberapa OPD yang nitip ke kamu untuk THR (Tunjangan Hari Raya), dia bilang gitu. Saya bilang, Pak Gub (Nurdin) udah tahu belum? Dibilang, Ini nanti urusan saya, kata dia. Ya lah Pak, karena arahan Kepala Biro saya hanya mengumpulkan saja dari para OPD sekitar 10 apa 11 (OPD)," katanya.
Menurut Elda, kisaran uang yang diberikan melalui dirinya bervariasi. Ada beberapa yang bernilai Rp 5 juta yang sudah dalam pecahan uang Rp 20.000.
"Itu dimasukkan ke amplop THR Rp 20.000 untuk masyarakat pas open house. Ada 2.500 amplop. Itu open house digelar) di gedung daerah, open house yang diselenggarakan Gubernur," ujarnya.
4. Pengumpulan uang untuk sarapan usai shalat subuh
Di sisi lain, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Kepri Ayub mengaku ia berinisiatif mengumpulkan uang dari sejumlah kepala dinas untuk mendukung kegiatan sarapan bersama warga usai shalat Subuh.
Menurut Ayub, biaya sarapan biasanya dibayarkan dari hasil patungan para kepala dinas yang ikut bersama Nurdin.
"Pada saat 2018, Pak Gubernur sering mengadakan safari Subuh. Biasanya kita sarapan, uang-uang yang kita kumpulkan itu hanya untuk membayar sarapan, Pak," kata dia.
Ayub juga mengonfirmasi ada 16 pejabat dinas yang pernah ikut patungan mengumpulkan uang itu. Menurut Ayub, itu merupakan inisiatif dirinya. Bukan atas perintah Nurdin.
"Kan tiap bulan itu mereka kasih Rp 1 juta, kita bayar pas saat sarapan, Pak. Nanti ada OPD lain Rp 1 juta. Jadi keseluruhan gitu selama satu tahun. Ya kalau per bulan Rp 1 juta ya setahun Rp 10 jutaan itu. Setiap bulan Rp 1 juta, ada juga beberapa OPD yang enggak ngasih," katanya.
5. Lima kali terima titipan uang dari pengusaha
Sementara itu, sopir sekaligus ajudan Nurdin, Juniarto mengaku pernah menerima titipan uang sebanyak lima kali untuk Nurdin dari Abdul Gafur.
Juniarto mengatakan, Abdul Gafur merupakan orang yang bekerja untuk pengusaha bernama Johanes Kennedy Aritonang. Ia tidak tahu apa nama perusahaan Johanes tersebut.