"Ya perkiraan dari 2018 sampai 2019, itu sekitar 5 kali lah. Menerima bantuan uang karena saya kan perintah pimpinan untuk minta bantuan untuk mendukung kegiatan sosial beliau, Pak Nurdin," kata dia.
Baca juga: Sopir Mengaku Diperintah Nurdin Basirun Minta Bantuan Uang ke Pengusaha
Menurut Juniarto, kegiatan sosial yang dimaksud yakni, kegiatan membantu masjid-masjid, sumbangan untuk anak yatim hingga kegiatan peringatan hari-hari besar Islam, seperti Isra Mi'raj dan Idul Fitri.
Meski demikian, Juniarto mengaku tidak pernah membuka isi amplop tersebut. Sehingga, ia tak mengetahui berapa rincian uang yang diserahkan oleh Abdul Gafur.
Salah satu yang diingat Juniarto, setelah menerima uang dari Gafur, ia pergi ke Hotel Harmoni Nagoya Batam dan menyerahkannya ke Nurdin yang ada di sebuah kamar di lantai 6.
"Saya waktu hari itu bulan puasa ada dua kali. Setelah dapat lampu pertama si Pak Gafur ini nelepon, dia bilang cukup enggak? Kalau kurang kita tambah. Saya bilang kurang kayaknya ini bang, ya udahlah akhirnya saya diminta datang lagi. Saya meluncur ke Panbill. Setelah itu saya bawa uang itu ketemu Pak Nurdin saya serahkan ke beliau. Setelah itu kita keluar untuk kegiatan-kegiatan sosial," ujar dia.
Baca juga: Saksi Mengaku Pernah Titipkan Uang Rp 50 Juta Melalui Sopir Nurdin Basirun
Kesaksian Juniarto ini ditimpali oleh Abdul Gafur di persidangan dengan keterangan yang berbeda.
Abdul Gafur selaku Direktur Utama PT Jaya Annurya Karimun mengaku hanya pernah memberikan uang untuk mantan Nurdin Basirun dua kali senilai Rp 50 juta melalui Juniarto.
"Iya Rp 25 juta. Jadinya dua kali," kata Gafur.
Seingat Gafur pemberian itu terjadi pada 27 Mei 2019 dalam waktu yang berbeda di kawasan Hotel Best Western Panbill Batam.
Menurut dia, uang itu akan digunakan Nurdin untuk mendukung kegiatan sosial.
"Kalau memberikan bantuan itu, katanya (Juniarto) untuk kegiatan sosial yang dilakukan oleh Pak Gubernur," katanya.
Gafur menyatakan, uang itu pada dasarnya merupakan uang operasionalnya yang berasal dari perusahaan.
6. Diperintah minta uang ke pengusaha
Juniarto juga mengaku pernah diperintah Nurdin agar meminta bantuan uang ke pengusaha bernama Hartono alias Akau.
Nurdin, kata Juniarto, meminta uang ke Akau untuk mendukung kegiatan sosial Nurdin.
"Dia bilang coba minta bantu Pak Akau lah, ya siap, saya bilang kan. Karena perintah pimpinan," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: Sopir Mengaku Lima Kali Terima Titipan Uang untuk Nurdin Basirun
Atas perintah itu, ia pun menghubungi Akau dan menyampaikan permintaan Nurdin tersebut. Setelah itu, ia diarahkan Akau untuk bertemu anak buahnya bernama Sugiarto.
"Udah, saya bilang oke, saya bilang ke Pak Sugi, saya sudah telepon Pak Akau. Dia (Sugiarto) bilang, udah bang kita ketemu siang di tempat parkiran Harbour Bay Batam. Saya janjian sama dia ketemu. Dibantu, Pak, untuk kegiatan sosial," katanya.
Seingat Juniarto, ia menerima amplop berisi uang tunai sebanyak dua kali. Akan tetapi, ia tidak tahu berapa rincian uang yang ada di dalam amplop tersebut.
"Saya terima aja berapa pun dari dia, itu di amplop. Setelah itu saya serahkan ke beliau, beliau langsung sama saya, saya kan di situ sopir, Pak, langsung salah satunya pergi ke tempat acara kegiatan Maulid Nabi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.