Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Sidang Nurdin Basirun, Uang Suap dari Pengusaha hingga Pengumpulan Dana "Open House" Lebaran

Kompas.com - 09/01/2020, 06:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun digelar pada Rabu (8/1/2020) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Nurdin Basirun.

Sebab, jaksa mendakwa Nurdin menerima gratifikasi senilai Rp 4,22 miliar dari berbagai pihak dalam kurun waktu 2016-2019 selama masa jabatannya.

Menurut jaksa, sumber gratifikasi itu berasal dari pemberian sejumlah pengusaha terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi, izin pelaksanaan reklamasi.

Jaksa juga menyebut penerimaan gratifikasi itu juga berasal dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kepri.

Di persidangan, sejumlah saksi menyampaikan berbagai keterangannya.

Mereka mengaku ada yang menerima titipan uang untuk Nurdin dari pihak pengusaha hingga adanya pengumpulan uang oleh pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung kegiatan Nurdin.

Berikut rangkuman kesaksian para saksi:

1. Pengusaha dimintakan uang oleh bawahan Nurdin

Manajer Operasional PT Tritunas Sinar Benua, Sugiarto mengakui bahwa mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau (Kepri) Edy Sofyan sempat meminta uang kepada dirinya untuk keperluan Nurdin Basirun.

"Iya, Pak, itu yang sebenarnya," kata Sugiarto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Saksi Sebut Nurdin Basirun Kerap Terima Uang dari Pengusaha dan Kadis

Menurut Sugiarto, saat itu Edy menemuinya di Swiss Bell Hotel, Batam. Ia pun mengonfirmasi keterangannya dalam penyidikan yang dibacakan jaksa KPK di persidangan.

Dalam keterangannya, pada 27 April 2019, Sugiarto mengaku pernah bertemu dengan Edy Sofyan pada sekitar siang atau sore hari. Pertemuan itu hanya melibatkan Sugiarto dan Edy.

Menurut Sugiarto, ia bertanya ke Edy soal perkembangan proses pengajuan izin lokasi reklamasi yang diajukan PT Citra Buana Prakarsa. Edy, kata Sugiarto, menyampaikan bahwa proses perizinan belum selesai.

Hal itu mengingat persetujuan izin merupakan kewenangan Nurdin Basirun selaku Gubernur Kepri saat itu.

Sesudah pembicaraan itu, Edy meminta bantuan Sugiarto agar memberikan sejumlah dana untuk keperluan Nurdin.

"Atas permintaan itu ada saudara memberikan sesuatu?" tanya jaksa M Asri Irwan.

"Tidak, Pak. Tidak ada," katanya.

Baca juga: Saksi Mengaku Sempat Dimintai Uang oleh Bawahan Nurdin Basirun

Kesaksian Sugiarto berbeda dengan kesaksian Edy di persidangan sebelumnya. Edy menyebut ia menerima uang sebesar Rp 70 juta dari pengusaha bernama Hartono alias Akau melalui Sugiarto.

"Betul, Pak. Saya sampaikan ke Pak Sugi bahwa Pak Gub (Nurdin) mungkin memang sedang kesulitan dan butuh uang untuk kepartaian, kalau mungkin bisa bantu. Yang saya tahu beliau (Nurdin) membutuhkan uang untuk saksi partai. Akhirnya dibantu Rp 70 juta, ya saya terima," kata Edy di persidangan Kamis (2/1/2020).

2. Pengumpulan uang untuk open house

Saksi lainnya, Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan Pemprov Kepri Nyi Osih menyebutkan ada pengumpulan uang dari sejumlah kepala dinas di Kepri jelang Idul Fitri tahun 2017 dan tahun 2018.

Menurut Osih, uang tersebut dikumpulkan untuk mendukung kegiatan open house Nurdin Basirun.

"Waktu Idul Fitri 2017, pertama kali saya ada di sekretariat gubernur. Waktu mau Lebaran itu ada yang kasih tahu saya kalau Lebaran itu biasanya ada sumbangan dari OPD untuk dibagikan ke anak yatim yang akan dibagikan saat open house. Karena waktu itu pengalaman pertama, saya enggak tahu harus gimana," kata Osih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Saksi Sebut Ada Pengumpulan Uang untuk Open House Nurdin Basirun

"Saya koordinasi sama Pak Karo Humas. Pak Karo inisiatif koordinir OPD untuk memberi bantuan," lanjut dia.

Menurut Osih, tidak semua kepala dinas memberikan uang untuk keperluan open house tersebut. Menurut dia, uang yang terkumpul sekitar Rp 35 juta dalam pecahan uang Rp 20.000.

Osih menjelaskan, uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop bergambar Nurdin Basirun.

"Kalau 2018, waktu itu tanpa sepengetahuan saya, beberapa OPD mereka menyerahkan bantuan seperti 2017 itu. Cuma saat itu, staf saya langsung masukkan ke amplop terkumpul sekitar ada 400 amplop," katanya.

Baca juga: Saksi Sebut Nurdin Basirun Punya Kebiasaan Bagi-bagi Uang

Menurut Osih, uang yang terkumpul itu senilai Rp 8 juta. Seingat dia, ada pula bantuan lainnya dari pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kepri berupa uang sebesar Rp 4 juta. Hanya saja, uang itu belum dikemas ke dalam amplop.

"Saya lapor ke Pak Gubernur, arahan Pak Gubernur, yang Rp 4 juta itu dikembalikan saja. Karena Bapak (Nurdin) bilangnya mau pakai uang sendiri. Akhirnya uang itu besok paginya saya hubungi staf Pak Kadis buat ngambil uangnya. Karena Bapak mau menggunakan dana sendiri untuk open house," katanya.

3. Tunjangan Hari Raya

Melengkapi kesaksian Osih, PNS di Pemprov Kepri bernama Elda Febriana Anugerah mengaku pernah diperintah Kepala Biro Umum Pemprov Kepri Martin Luther Maromon untuk menerima pemberian uang dari sejumlah kepala dinas.

"Waktu itu bulan puasa, Pak. Beliau (Martin) mengatakan ke saya nanti ada beberapa OPD yang nitip ke kamu untuk THR (Tunjangan Hari Raya), dia bilang gitu. Saya bilang, Pak Gub (Nurdin) udah tahu belum? Dibilang, Ini nanti urusan saya, kata dia. Ya lah Pak, karena arahan Kepala Biro saya hanya mengumpulkan saja dari para OPD sekitar 10 apa 11 (OPD)," katanya.

Menurut Elda, kisaran uang yang diberikan melalui dirinya bervariasi. Ada beberapa yang bernilai Rp 5 juta yang sudah dalam pecahan uang Rp 20.000.

"Itu dimasukkan ke amplop THR Rp 20.000 untuk masyarakat pas open house. Ada 2.500 amplop. Itu open house digelar) di gedung daerah, open house yang diselenggarakan Gubernur," ujarnya.

4. Pengumpulan uang untuk sarapan usai shalat subuh

Di sisi lain, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Kepri Ayub mengaku ia berinisiatif mengumpulkan uang dari sejumlah kepala dinas untuk mendukung kegiatan sarapan bersama warga usai shalat Subuh.

Menurut Ayub, biaya sarapan biasanya dibayarkan dari hasil patungan para kepala dinas yang ikut bersama Nurdin.

"Pada saat 2018, Pak Gubernur sering mengadakan safari Subuh. Biasanya kita sarapan, uang-uang yang kita kumpulkan itu hanya untuk membayar sarapan, Pak," kata dia.

Ayub juga mengonfirmasi ada 16 pejabat dinas yang pernah ikut patungan mengumpulkan uang itu. Menurut Ayub, itu merupakan inisiatif dirinya. Bukan atas perintah Nurdin.

"Kan tiap bulan itu mereka kasih Rp 1 juta, kita bayar pas saat sarapan, Pak. Nanti ada OPD lain Rp 1 juta. Jadi keseluruhan gitu selama satu tahun. Ya kalau per bulan Rp 1 juta ya setahun Rp 10 jutaan itu. Setiap bulan Rp 1 juta, ada juga beberapa OPD yang enggak ngasih," katanya.

5. Lima kali terima titipan uang dari pengusaha

Sementara itu, sopir sekaligus ajudan Nurdin, Juniarto mengaku pernah menerima titipan uang sebanyak lima kali untuk Nurdin dari Abdul Gafur.

Juniarto mengatakan, Abdul Gafur merupakan orang yang bekerja untuk pengusaha bernama Johanes Kennedy Aritonang. Ia tidak tahu apa nama perusahaan Johanes tersebut.

"Ya perkiraan dari 2018 sampai 2019, itu sekitar 5 kali lah. Menerima bantuan uang karena saya kan perintah pimpinan untuk minta bantuan untuk mendukung kegiatan sosial beliau, Pak Nurdin," kata dia.

Baca juga: Sopir Mengaku Diperintah Nurdin Basirun Minta Bantuan Uang ke Pengusaha

Menurut Juniarto, kegiatan sosial yang dimaksud yakni, kegiatan membantu masjid-masjid, sumbangan untuk anak yatim hingga kegiatan peringatan hari-hari besar Islam, seperti Isra Mi'raj dan Idul Fitri.

Meski demikian, Juniarto mengaku tidak pernah membuka isi amplop tersebut. Sehingga, ia tak mengetahui berapa rincian uang yang diserahkan oleh Abdul Gafur.

Salah satu yang diingat Juniarto, setelah menerima uang dari Gafur, ia pergi ke Hotel Harmoni Nagoya Batam dan menyerahkannya ke Nurdin yang ada di sebuah kamar di lantai 6.

"Saya waktu hari itu bulan puasa ada dua kali. Setelah dapat lampu pertama si Pak Gafur ini nelepon, dia bilang cukup enggak? Kalau kurang kita tambah. Saya bilang kurang kayaknya ini bang, ya udahlah akhirnya saya diminta datang lagi. Saya meluncur ke Panbill. Setelah itu saya bawa uang itu ketemu Pak Nurdin saya serahkan ke beliau. Setelah itu kita keluar untuk kegiatan-kegiatan sosial," ujar dia.

Baca juga: Saksi Mengaku Pernah Titipkan Uang Rp 50 Juta Melalui Sopir Nurdin Basirun

Kesaksian Juniarto ini ditimpali oleh Abdul Gafur di persidangan dengan keterangan yang berbeda.

Abdul Gafur selaku Direktur Utama PT Jaya Annurya Karimun mengaku hanya pernah memberikan uang untuk mantan Nurdin Basirun dua kali senilai Rp 50 juta melalui Juniarto.

"Iya Rp 25 juta. Jadinya dua kali," kata Gafur.

Seingat Gafur pemberian itu terjadi pada 27 Mei 2019 dalam waktu yang berbeda di kawasan Hotel Best Western Panbill Batam.

Menurut dia, uang itu akan digunakan Nurdin untuk mendukung kegiatan sosial.

"Kalau memberikan bantuan itu, katanya (Juniarto) untuk kegiatan sosial yang dilakukan oleh Pak Gubernur," katanya.

Gafur menyatakan, uang itu pada dasarnya merupakan uang operasionalnya yang berasal dari perusahaan.

6. Diperintah minta uang ke pengusaha

Juniarto juga mengaku pernah diperintah Nurdin agar meminta bantuan uang ke pengusaha bernama Hartono alias Akau.

Nurdin, kata Juniarto, meminta uang ke Akau untuk mendukung kegiatan sosial Nurdin.

"Dia bilang coba minta bantu Pak Akau lah, ya siap, saya bilang kan. Karena perintah pimpinan," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Sopir Mengaku Lima Kali Terima Titipan Uang untuk Nurdin Basirun

Atas perintah itu, ia pun menghubungi Akau dan menyampaikan permintaan Nurdin tersebut. Setelah itu, ia diarahkan Akau untuk bertemu anak buahnya bernama Sugiarto.

"Udah, saya bilang oke, saya bilang ke Pak Sugi, saya sudah telepon Pak Akau. Dia (Sugiarto) bilang, udah bang kita ketemu siang di tempat parkiran Harbour Bay Batam. Saya janjian sama dia ketemu. Dibantu, Pak, untuk kegiatan sosial," katanya.

Seingat Juniarto, ia menerima amplop berisi uang tunai sebanyak dua kali. Akan tetapi, ia tidak tahu berapa rincian uang yang ada di dalam amplop tersebut.

"Saya terima aja berapa pun dari dia, itu di amplop. Setelah itu saya serahkan ke beliau, beliau langsung sama saya, saya kan di situ sopir, Pak, langsung salah satunya pergi ke tempat acara kegiatan Maulid Nabi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com