Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Akan Dalami Temuan PPATK soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

Kompas.com - 17/12/2019, 16:20 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani menuturkan bahwa pihaknya akan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan sejumlah kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri.

"Karena sudah dilempar secara global oleh PPATK nanti Komisi III akan mendalami soal itu. Dari jumlah itu yang didalami misalnya berapa yang terindikasi tindak pidana, tindak pidana apa saja indikasinya, dan berapa dari sekian itu yang sudah diserahkan dan dikomunikasikan kepada aparat penegak hukum untuk kemudian diselidiki lebih lanjut," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Soal Temuan Rekening Kasino Kepala Daerah, Polri Tunggu Laporan PPATK

Arsul sendiri tidak mempersoalkan sikap PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin yang mengungkap hasil temuan itu ke publik.

Namun, ia mengingatkan agar PPATK tidak memaparkan hasil temuan rekening kasino tersebut secara detail.

Selain itu, Arsul juga meminta PPATK berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan itu.

"Dalam konteks tidak menyebut nama, tempat, kemudian juga detail transaksi memang PPATK tidak ada masalahnya untuk men-disclose itu dihadapan publik. Yang tidak boleh adalah secara detail menyangkut nama-nama para pihaknya, bentuk transaksinya kemudian waktunya kan tidak boleh. Itu kan hanya kepada penegak hukum," kata Arsul.

Baca juga: PPATK Temukan Rekening Kepala Daerah di Kasino, Johan Budi: Serahkan ke Penegak Hukum, Usut Tuntas!

Secara terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid menuturkan pihaknya bakal mempertanyakan maksud dan tujuan PPATK mengungkap temuan rekening kasino di luar negeri.

"Tentu akan dipertanyakan, apa tujuannya dan maksudnya. Kalau tujuannya memberikan nasihat kepada yang lain, apakah tidak lebih baik A, B, C yang diduga dipanggil. Kan begitu," kata Jazilul.

Baca juga: KPK: Temuan PPATK soal Rekening di Kasino Jadi Peringatan bagi Kepala Daerah

Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019.

Kiagus banyak menekankan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Salah satu yang paling menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com