JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Wacana itu pertama kali muncul ketika ramai perbincangan terkait rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945.
Jokowi mencurigai, pihak-pihak yang memunculkan wacana penambahan masa jabatan justru ingin merugikan dirinya.
Sebab, pada saat yang sama ia mengusulkan amendemen UUD 1945 dilakukan secara terbatas pada haluan negara.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya. Pertama ingin menampar muka saya, kedua ingin cari muka, atau ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin (2/12/2019).
Mengenai adanya usulan penambahan masa jabatan presiden mulanya diungkapkan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Baca juga: Jubir MK: Masa Jabatan Presiden Dibatasi untuk Hindari Kesewenang-wenangan
Saat itu, Hidayat menyebut Fraksi Partai Nasdem di DPR mendorong agar masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.
Padahal, pada saat yang sama, mayoritas fraksi menolak usulan amendemen terkait masa jabatan serta perubahan cara pemilihan presiden.
“Untuk masa jabatan tiga periode itu yang paling mendorong Nasdem,” kata Hidayat saat memaparkan peta politik amendemen UUD 1945 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).
Namun, sejumlah kader Partai Nasdem membantah hal tersebut. Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya, misalnya, menyebut bahwa partainya hanya menangkap aspirasi publik perihal masa jabatan presiden.
"Kami enggak ada. Kami enggak dorong tiga periode. Belum ada keputusan soal itu. Nasdem menangkap itu adalah aspirasi publik, lalu ayo didiskusikan secara terbuka," ujar Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Di lain pihak, Ketua DPP Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan, masa jabatan seorang presiden dapat ditambah bila memang undang-undang mengamanatkan hal tersebut.
Hal itu diungkapkan Surya dalam sebuah wawancara khusus dengan BeritaSatu TV pada pertengahan November.
Awalnya, Surya sempat ditanya kemungkinan mengusung kader Nasdem di Pilpres 2024 mendatang.
Menurut dia, untuk saat ini belum ada kader Nasdem yang akan diusung sebagai kandidat presiden maupun wakil presiden pada Pilpres 2024.