Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu Besok, Baleg-Menkumham Gelar Rapat Bahas Prolegnas 2019-2024

Kompas.com - 03/12/2019, 17:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu (4/11/2019) besok.

Rapat tersebut akan membahas sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi program legislasi nasional (prolegnas) 2019-2024 maupun RUU prolegnas prioritas 2020.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, rapat kerja pada Rabu merupakan agenda awal.

"Besok kita rapat kerja dengan Menkumham. Untuk bahas prolegnas, sinkronisasi. Tapi belum pengambilan keputusan," ujar Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Fraksi PPP Usulkan 5 RUU Ini di Prolegnas 2019-2024

Dalam rapat itu, akan dibentuk panitia kerja (panja) yang nantinya membahas RUU untuk prolegnas dan prolegnas prioritas.

"Besok baru rapat kerja awal dan kita akan masuk kepada panja prolegnasnya," lanjut dia.

Selain itu, rapat juga akan membahas berbagai usulan RUU yang sudah disampaikan dalam rapat internal baleg Selasa ini.

Menurut Rieke, fraksi, komisi dan anggota baleg telah menyampaikan usulan RUU prolegnas dan prolegnas prioritas.

"Jadi hari ini masih brainstorming untuk kumpulkan (usulan RUU) dari komisi, dari fraksi dan dari anggota, yang untuk masuk long list (prolegnas) 2019-2024 dan yang prioritas 2020 termasuk yang diusulkan oleh baleg dan anggota baleg," tambah Rieke.

Baca juga: PKS Dorong RUU Perlindungan Tokoh Agama Masuk Prolegnas 2020-2024

Diketahui, Fraksi PPP mengusulkan inisiatif untuk mengajukan RUU untuk prolegnas 2019-2024 ini.

Adapun, kelima RUU tersebut adalah RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Wisata Halal, Ekonomi Syariah, RUY Perlindungan Anak Yatim dan Anak Terlantar, serta revisi UU Ormas.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Ahmad Baidowi mengatakan, usulan tersebut disampaikan karena Fraksi PPP memberikan perhatian besar kepada aspirasi umat Islam, yang menjadi konstituen PPP.

"Sejumlah aspirasi, usulan dan masukan yang disampaikan kepada Fraksi PPP ditindaklanjuti dengan berbagai cara, di antaranya dengan memformulasikannya menjadi RUU," kata Baidowi di Ruang Fraksi PPP, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Menkumham: Omnibus Law Akan Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Baidowi mengatakan, RUU Larangan Minuman Beralkohol sudah diusulkan oleh pihaknya sejak dua periode lalu. Namun, pembahasannya kerap kali menghadapi berbagai persoalan.

Dengan demikian, kali ini pihaknya pun akan mengintensifkan lobi dan komunikasi dengan fraksi lainnya untuk membangun kesepahaman agar RUU tersebut bisa dibahas dan diajukan menjadi RUU usulan DPR.

Sementara itu Anggota Komisi VII Fraksi PPP Abwar Idris mengatakan, kelima RUU yang diusulkan oleh fraksinya ini sangatlah strategis.

"Contohnya yang pelarangan minum alkohol sudah dua periode diajukan PPP tapi banyak yang menghalangi sehingga belum lahir. Maka kali ini di periode ini harus lahir," kata dia. 

 

Kompas TV

Perum Bulog menyatakan akan lebih komersial karena kurangnya penugasan dari pemerintah dalam menyediakan beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dirut Bulog Budi Waseso menyebut upaya penguatan komersial ini salah satu tujuannya adalah untuk membantu menutupi utang.

Dalam konferensi pers di lobi Kantor Badan Urusan Logistik, Direktur Utama Bulog menyebut sejumlah upaya komersial ditempuh Bulog untuk menyediakan beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Diantaranya penjualam komoditi melalui daring, kerja sama antar retail, dan kerja sama dengan pihak swasta, dan juga BUMN. Budi Waseso menyebut upaya ini ditempuh untuk menutupi hutang komersil, khususnya dari cadangan beras pemerintah.

#BudiWaseso #Bulog 

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com