Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Nasdem Ingatkan Omnibus Law Harus Masuk Prolegnas

Kompas.com - 21/10/2019, 12:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, partainya mendukung rencana Presiden Joko Widodo membentuk undang-undang kategori omnibus law.

Namun demikian, untuk mewujudkan undang-undang itu, omnibus law harus masuk ke program legislasi nasional terlebih dahulu supaya menjadi prioritas pembahasan.

"Itu harus masuk ke Prolegnas, sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan UU pembuatan perundang-undangan, maka dia tentu harus melalui mekanisme Prolegnas," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Baca juga: Anggap Cita-cita Jokowi Sangat Tinggi, Sandiaga Dukung Omnibus Law

Setelah masuk di Prolegnas, rancangan undang-undang itu bisa menjadi RUU inisiatif DPR, bisa juga RUU inisiatif pemerintah.

Namun melihat kesiapannya, RUU tersebut nampaknya bakal menjadi inisiatif pemerintah.

Paling penting, RUU itu harus dibahas secara cepat karena berdampak positif pada peningkatan kualitas undang-undang.

"Kita harapkan itu harus speed up ya, dipercepat, bukan diperlambat. Cepat dan lambatnya nanti tergantung kepada substansi yang ada dalam UU itu sendiri," ujar Johnny.

Di samping itu, Johnny juga mengingatkan tentang pentingnya pelibatan masyarakat dalam rencana pembuatan undang-undang.

Baca juga: Kemendagri Yakin Omnibus Law Tak Akan Gerus Pendapatan Daerah

Partisipasi masyarakat dinilai penting supaya tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan.

"Kita harapkan terkait dengan kedua rencana membuat UU baru itu masyarakat dari awal perlu terlibat. Jangan sampai partisipasi masyarakat itu di ujung. Nanti ada pro kontra setelah di ujung," kata Johnny.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodo mengajak DPR RI untuk membuat dua undang-undang besar.

Ajakan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya usai pelantikan.

"Pemerintah akan mengajak DPR menerbitkan dua undang-undang besar," kata Jokowi dalam pidatonya, Minggu (20/10/2019) di Gedung Parlemen, Jakarta.

"Pertama, Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Kedua, Undang-Undang Pemberdayaan UMKM," sambung dia.

Baca juga: Penghapusan IMB Masuk Rencana Omnibus Law

Menurut Presiden, undang-undang tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU.

"Langsung direvisi sekaligus, puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan direvisi sekaligus," ujar Jokowi.

Undang-undang tersebut untuk mendukung penyederhanaan sejumlah kendala regulasi. 

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah calon menteri Kabinet Kerja Jilid II, Senin (21/10/19).Jelang pengumuman, sejumlah staf istana kepresidenan terlihat membawa kemeja putih yang masih terbungkus. Kemeja putih yang dibawa berlengan panjang sama seperti yang dikenakan Jokowi sehari-hari. Saat Jokowi umumkan nama-nama menteri pada 2014 lalu, para menteri kenakan kemeja putih. #KabinetJokowi #MenteriJokowi #PelantikanMenteri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com