Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Dorong RUU Perlindungan Tokoh Agama Masuk Prolegnas 2020-2024

Kompas.com - 16/11/2019, 20:30 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden PKS Sohibul Iman berkomitmen untuk merealisasikan empat janji kampanyenya pada Pemilu 2019 lalu.

Salah satunya, menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama.

Sohibul mengatakan, sebagai langkah awal realisasi atas janji politiknya, PKS akan mengajukan RUU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

"Kami akan mengajukannya sebagai Program Legislasi Nasional di lima tahun ke depan ini. Mudah-mudahan menjadi prioritas di tahun depan," ujar Sohibul saat memberikan keterangan seusai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (16/11/2019).

"Kalau tidak tahun depan, yang penting dalam lima tahun ini kami akan perjuangkan," lanjut dia.

Baca juga: Cerita Sohibul Minta Paloh Tak Sembarang Bicara soal Kader PKS Radikal

Sohibul menekankan bahwa PKS ingin para tokoh dari seluruh agama harus mendapatkan perlindungan dari negara.

Oleh sebab itu, ia menilai perlu adanya payung hukum untuk menjamin kepastian perlindungan dari negara.

"Kita semua berkomitmen bahwa tokoh-tokoh agama apapun harus mendapatkan perlindungan dari negara," kata Sohibul.

Selain itu, lanjut Sohibul, PKS juga berkomitmen merealisasikan janji politik lainnya, yaitu membebaskan pajak sepeda motor dengan kapasitas mesin yang kecil.

Baca juga: Sohibul Iman: Partai Berkarya Ingin Lebih Erat dengan PKS

Kemudian, penerapan aturan masa berlakunya Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup dan terkait pembebasan pajak penghasilan bagi masyarakat yang berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta.

"Masalah program janji kampanye PKS, ya tentu ini membutuhkan adanya payung hukum. Nah payung hukum inilah yang akan kami perjuangkan," ucap Sohibul.

"Jadi Insya Allah di kesempatan pertama pembahasan prolegnas di DPR RI kami akan memperjuangkan empat janji kampanye itu mendapatkan payung hukumnya dalam bentuk undang-undang," lanjut dia.

Adapun, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sendiri akan menetapkan daftar Prolegnas 2020-2024 sebelum masa reses pada 18 Desember 2019 mendatang. 

 

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan sejauh ini masih belum mengetahui posisi yang akan dipercayakan padanya di perusahaan yang dikelola oleh BUMN. Proses seleksi juga masih dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.<br /> <br /> Ahok juga mengatakan kalaupun nanti terpilih memimpin perusahaan di BUMN. Menurutnya tak perlu mundur dari posisinya sebagai kader PDI Perjuangan.<br /> <br /> Sebelumnya sejumlah kalangan termasuk Menko Perekonominian Airlangga Hartarto menilai petinggi BUMN perlu mundur dari posisinya sebagai kader partrai politik jika terpilih memimpin salah satu perusahaan BUMN khususnya di jajaran direksi perusahaan BUMN.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com