Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/11/2019, 20:30 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden PKS Sohibul Iman berkomitmen untuk merealisasikan empat janji kampanyenya pada Pemilu 2019 lalu.

Salah satunya, menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama.

Sohibul mengatakan, sebagai langkah awal realisasi atas janji politiknya, PKS akan mengajukan RUU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

"Kami akan mengajukannya sebagai Program Legislasi Nasional di lima tahun ke depan ini. Mudah-mudahan menjadi prioritas di tahun depan," ujar Sohibul saat memberikan keterangan seusai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (16/11/2019).

"Kalau tidak tahun depan, yang penting dalam lima tahun ini kami akan perjuangkan," lanjut dia.

Baca juga: Cerita Sohibul Minta Paloh Tak Sembarang Bicara soal Kader PKS Radikal

Sohibul menekankan bahwa PKS ingin para tokoh dari seluruh agama harus mendapatkan perlindungan dari negara.

Oleh sebab itu, ia menilai perlu adanya payung hukum untuk menjamin kepastian perlindungan dari negara.

"Kita semua berkomitmen bahwa tokoh-tokoh agama apapun harus mendapatkan perlindungan dari negara," kata Sohibul.

Selain itu, lanjut Sohibul, PKS juga berkomitmen merealisasikan janji politik lainnya, yaitu membebaskan pajak sepeda motor dengan kapasitas mesin yang kecil.

Baca juga: Sohibul Iman: Partai Berkarya Ingin Lebih Erat dengan PKS

Kemudian, penerapan aturan masa berlakunya Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup dan terkait pembebasan pajak penghasilan bagi masyarakat yang berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta.

"Masalah program janji kampanye PKS, ya tentu ini membutuhkan adanya payung hukum. Nah payung hukum inilah yang akan kami perjuangkan," ucap Sohibul.

"Jadi Insya Allah di kesempatan pertama pembahasan prolegnas di DPR RI kami akan memperjuangkan empat janji kampanye itu mendapatkan payung hukumnya dalam bentuk undang-undang," lanjut dia.

Adapun, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sendiri akan menetapkan daftar Prolegnas 2020-2024 sebelum masa reses pada 18 Desember 2019 mendatang. 

 

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan sejauh ini masih belum mengetahui posisi yang akan dipercayakan padanya di perusahaan yang dikelola oleh BUMN. Proses seleksi juga masih dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.<br /> <br /> Ahok juga mengatakan kalaupun nanti terpilih memimpin perusahaan di BUMN. Menurutnya tak perlu mundur dari posisinya sebagai kader PDI Perjuangan.<br /> <br /> Sebelumnya sejumlah kalangan termasuk Menko Perekonominian Airlangga Hartarto menilai petinggi BUMN perlu mundur dari posisinya sebagai kader partrai politik jika terpilih memimpin salah satu perusahaan BUMN khususnya di jajaran direksi perusahaan BUMN.<br />
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com