Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Dorong RUU Perlindungan Tokoh Agama Masuk Prolegnas 2020-2024

Kompas.com - 16/11/2019, 20:30 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden PKS Sohibul Iman berkomitmen untuk merealisasikan empat janji kampanyenya pada Pemilu 2019 lalu.

Salah satunya, menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama.

Sohibul mengatakan, sebagai langkah awal realisasi atas janji politiknya, PKS akan mengajukan RUU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

"Kami akan mengajukannya sebagai Program Legislasi Nasional di lima tahun ke depan ini. Mudah-mudahan menjadi prioritas di tahun depan," ujar Sohibul saat memberikan keterangan seusai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (16/11/2019).

"Kalau tidak tahun depan, yang penting dalam lima tahun ini kami akan perjuangkan," lanjut dia.

Baca juga: Cerita Sohibul Minta Paloh Tak Sembarang Bicara soal Kader PKS Radikal

Sohibul menekankan bahwa PKS ingin para tokoh dari seluruh agama harus mendapatkan perlindungan dari negara.

Oleh sebab itu, ia menilai perlu adanya payung hukum untuk menjamin kepastian perlindungan dari negara.

"Kita semua berkomitmen bahwa tokoh-tokoh agama apapun harus mendapatkan perlindungan dari negara," kata Sohibul.

Selain itu, lanjut Sohibul, PKS juga berkomitmen merealisasikan janji politik lainnya, yaitu membebaskan pajak sepeda motor dengan kapasitas mesin yang kecil.

Baca juga: Sohibul Iman: Partai Berkarya Ingin Lebih Erat dengan PKS

Kemudian, penerapan aturan masa berlakunya Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup dan terkait pembebasan pajak penghasilan bagi masyarakat yang berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta.

"Masalah program janji kampanye PKS, ya tentu ini membutuhkan adanya payung hukum. Nah payung hukum inilah yang akan kami perjuangkan," ucap Sohibul.

"Jadi Insya Allah di kesempatan pertama pembahasan prolegnas di DPR RI kami akan memperjuangkan empat janji kampanye itu mendapatkan payung hukumnya dalam bentuk undang-undang," lanjut dia.

Adapun, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sendiri akan menetapkan daftar Prolegnas 2020-2024 sebelum masa reses pada 18 Desember 2019 mendatang. 

 

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan sejauh ini masih belum mengetahui posisi yang akan dipercayakan padanya di perusahaan yang dikelola oleh BUMN. Proses seleksi juga masih dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.<br /> <br /> Ahok juga mengatakan kalaupun nanti terpilih memimpin perusahaan di BUMN. Menurutnya tak perlu mundur dari posisinya sebagai kader PDI Perjuangan.<br /> <br /> Sebelumnya sejumlah kalangan termasuk Menko Perekonominian Airlangga Hartarto menilai petinggi BUMN perlu mundur dari posisinya sebagai kader partrai politik jika terpilih memimpin salah satu perusahaan BUMN khususnya di jajaran direksi perusahaan BUMN.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com