Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Penambahan Masa Jabatan Presiden, Nasdem Bantah Cari Muka ke Jokowi

Kompas.com - 03/12/2019, 17:47 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Kompas TV

Sepanjang tahun 2019 ada beberapa peristiwa ledakan yang terjadi. Yang terbaru pada Selasa 3 Desember 2019 ledakan terjadi di Monas, Jakarta Pusat. Polisi menyebut ledakan ini berasal dari granat asap yang melukai dua anggota TNI.

Lalu, pada 13 November 2019, ledakan terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Ledakan ini diduga merupakan bom bunuh diri yang dilakukan terduga teroris menggunakan jaket ojek online.

Pada 3 Juni 2019, pukul 22.30 WIB terjadi ledakkan di pertigaan Tugu Lilin Kartasura, Jawa Tengah. Seseorang berinisial RA meledakkan diri dekat Pos Polisi Kartasura.

#ledakanbom #sepanjang2019 #bom

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.

Media social Kompas TV:

Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV

Instagram: https://www.instagram.com/kompastv

Twitter: https://twitter.com/KompasTV

LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Nasdem di DPR RI Saan Mustofa menegaskan, Nasdem tidak bermaksud mencari muka ke Presiden Joko Widodo mengenai wacana amendemen UUD 1945, khususnya soal penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Buat apa juga misalnya Nasdem ingin mencari muka? Kalau mau cari muka, kemarin saja di periode pertama pencalonan misalnya. Tapi kami enggak. Bukan di situ konteksnya," ujar Saan saat dijumpai di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Soal Amendemen, MUI Minta Masa Jabatan Presiden 2 Periode Dipertahankan

Saan juga menegaskan bahwa Nasdem mendukung Presiden Jokowi tanpa syarat. Dukungan tanpa syarat itu terbukti mulai dari Jokowi mencalonkan diri menjadi presiden pada Pemilu 2014 lalu dan berlanjut pada Pemilu 2019.

"Kalau Nasdem dari awal dalam konteks Pak Jokowi, dari mulai periode pertama bahkan di periode kedua pemilu kemarin memberikan dukungan dan bersama Pak Jokowi itu tanpa syarat. Tanpa bergaining apapun," kata Saan.

Saan mengakui, Nasdem memang yang termasuk mendorong amendemen UUD 1945, termasuk soal menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Namun, Saan menegaskan bahwa dorongan itu belum menjadi sikap resmi Nasdem.

Baca juga: Duduk Perkara Usulan Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

"Kalau kita ya dari awal mewacanakan, bukan bersikap. Mewacanakan, menggagas. Pertama amendemen konstitusi secara menyeluruh, termasuk di dalamnya soal wacana terkait masa jabatan presiden, haluan negara dan seterusnya," kata Saan.

Dorongan itu, lanjut Saan, akan disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang di publik. Apakah setuju dengan penambahan masa jabatan presiden atau sebaliknya.

"Jadi kita akan lihat respons dari masyarakat. Karena belum sampai pada sikap, belum ada usulan, baru gagasan. Kalau umumnya publik tidak menghendaki amendemen, ya udah kita stop saja, enggak usah ada lagi amendemen, baik terbatas maupun menyeluruh," lanjut dia.

Baca juga: Politisi PDI-P Minta Jokowi Hati-hati Tanggapi Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Diberitakan, Presiden Jokowi menegaskan, tidak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Ia merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Presiden Jokowi menegaskan bahwa sejak awal, ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Baca juga: Fadli Zon Sebut Amendemen untuk Bahas GBHN, Bukan Masa Jabatan Presiden

Dengan demikian, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com