Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Uji Materi UU KPK Pimpinan KPK Berupa Uji Formil

Kompas.com - 20/11/2019, 15:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Permohonan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan tiga pimpinan KPK merupakan permohonan uji formil.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang mendampingi pengajuan JR itu mengatakan, uji formil dipilih karena pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk uji materiil.

"Hari ini kita resmi akan mengajukan judicial review untuk ranah formil. Untuk materiil nanti kita masih mengumpulkan beberapa bukti untuk memperkuat permohonan kita," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Pimpinan KPK Ikut Ajukan Judicial Review UU KPK ke MK

Kurnia menuturkan, pihaknya menemukan banyak pertentangan peraturan perundang-undangan dalam UU KPK hasil revisi tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang berstatus sebagai pemohon menilai bahwa proses penyusunan UU KPK tersebut tidak dijalankan sesuai prosedur.

"Misalnya itu enggak masuk prolegnas tiba-tiba muncul. Kedua, kalau kita lihat waktu pembahasannya dibuat sangat tertutup, bahkan tidak berkonsultasi dengan masyarakat," ujar Laode.

Laode pun mengungkit tidak dilibatkannya KPK dalam pembahasan revisi UU KPK. Ia juga menyinggung tidak adanya naskah akademik dalam proses tersebut.

"Apa kalian pernah membaca naskah akademik itu? Dan banyak lagi dan bertentangan juga dengan aturan, dalam hukum, dan UU tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, jadi banyak hal yang dilanggar," kata Laode.

Baca juga: Atas Nama Pribadi, Tiga Pimpinan KPK Gugat UU KPK ke MK

Diberitakan, tiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang, akan mengajukan judicial review atas UU Nomor 19 Tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan itu diajukan mereka atas nama pribadi bersama sejumlah tokoh lain seperti Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Betty Alisjahbana, Ismid Hadad, dan Tini Hadad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com