Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Nilai Proses Seleksi Capim 2019-2023 Sangat Singkat

Kompas.com - 02/09/2019, 20:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai, proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 jauh lebih cepat dibanding periode sebelumnya.

Laode bercerita, saat dirinya mengikuti seleksi Capim KPK periode 2015-2019, prosesnya tidak berjalan secepat saat ini.

"Kalau dibandingkan periode saya ini, kayanya cepat prosesnya, jauh lebih cepat. Kami (pimpinan KPK 2015-2019) dulu hampir enam bulan, empat bulan lebih," kata Laode saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Tak Akan Diutak-utik, Jokowi Segera Kirim 10 Capim KPK ke DPR

Tahapan seleksi Capim KPK jilid V dimulai pada pertengahan Mei 2019. Saat itu, Presiden Joko Widodo menunjuk sembilan orang Panitia Seleksi (Pansel).

Belum genap empat bulan, Pansel sudah menyerahkan 10 nama Capim yang dinyatakan lolos seleksi ke Presiden.

"Ini cepat banget," kata Laode.

Saat ini, 10 nama Capim terpilih sudah dikantongi Presiden. Selanjutnya, Presiden berhak mempertimbangkan nama-nama tersebut selama maksimal 14 hari, untuk diserahkan ke DPR.

Kemudian, DPR akan menggelar fit and proper test untuk ke-10 nama.

Laode pribadi tak mempersoalkan jika proses seleksi Capim KPK belum selesai hingga akhir masa jabatan DPR RI periode 2014-2019.

Sebab, tahapan fit and proper test bisa dilanjutkan oleh anggota DPR RI periode selanjutnya masa jabatan 2019-2024.

"Kan saya selesainya Desember, 21 Desember sertijab (serah terima jabatan). Oleh karena itu (seleksi selesai) sekarang atau yang datang itu sama saja. Tak akan terjadi kepemimpinan di KPK," ujar Laode.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi wawancara dan uji publik.

Baca juga: Ini Alasan Pansel Loloskan Irjen Firli, Capim yang Ditolak 500 Pegawai KPK

Pengumuman itu disampaikan usai Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019).

Berikut nama ke-10 capim KPK yang diserahkan kepada Jokowi sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com