Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR: Fit and Proper Test Capim KPK Kemungkinan Bisa Pekan Depan

Kompas.com - 02/09/2019, 14:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan bisa dilaksanakan pekan depan, apabila presiden Joko Widodo segera meneruskan tahap uji tersebut ke DPR RI.

"Saat suratnya masuk, asumsinya kalau hari ini diterima presiden pukul 15:00, asumsi diteruskan pada lembaga DPR, pekan depan Komisi III bisa mulai," kata Aziz saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Kendati demikian, Aziz mengatakan, pihaknya tak ingin berandai-andai uji capim KPK dapat diselesaikan pada masa jabatan periode ini.

Baca juga: ICW Dorong Presiden Jokowi Evaluasi Hasil Tes Seleksi Capim KPK

Sebab dalam mekanismenya, surat presiden terkait capim KPK harus dibacakan terlebih dahulu di Rapat Paripurna.

"Kalau surat itu belum masuk dalam proses paripurna di DPR dan Komisi III belum delegasi-delegasi, maka kami belum bisa jalan (seleksi capim KPK)," ujarnya.

Aziz mengatakan, biasanya proses uji capim KPK di Komisi III memakan waktu selama tujuh hari.

"Sekitar seminggu bisa. Tujuh hari-hari kalender," tuturnya.

Baca juga: Laode: 10 Capim KPK Harus yang Terbaik, Kasihan Nanti Presidennya...

Selanjutnya, Aziz mengatakan, dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan, pihaknya akan melihat visi dan misi serta motivasi para peserta untuk maju sebagai capim KPK.

"Nanti dalam hal fit and proper itu kita bisa tarik kesimpulan motivasi visi dan misi beliau untuk maju sebagai salah satu calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan 10 nama capim KPK hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo pada hari ini, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Laode: 10 Capim KPK Harus yang Terbaik, Kasihan Nanti Presidennya...

Menurut anggota Pansel Capim KPK Al Araf, rencananya Pansel akan terlebih dulu membahas 10 nama terpilih, sebelum menyerahkannya kepada Jokowi.

"Akan diserahkan sore pukul 15.00 ke Presiden. Pansel akan melanjutkan pembahasan pukul 09.00 untuk nantinya menghasilkan 10 nama yang diserahkan ke Presiden," ujar Al Araf saat dihubungi pada Minggu (1/9/2019) malam.

Menurut dia, Pansel Capim KPK tidak akan mengumumkan 10 nama hasil seleksi yang berjalan berbulan-bulan.

"Tetapi akan langsung diserahkan ke Presiden," kata dia.

Kompas TV Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi simbolik peduli Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat Minggu (1/9/2019). Aksi simbolik koalisi masyarakat sipil terdiri dari Transparency International Indonesia, ICW, LBH dan YLBHI. Mereka meminta Presiden Joko Widodo mendorong pansel capim KPK memilih kandidat yang bersih dan berani menuntaskan kasus korupsi. Mereka menilai ada sejumlah nama yang cacat akan kode etik dan integritas di antara 20 nama yang lolos uji publik seleksi pimpinan KPK. Sebelumnya sejumlah 6 calon pimpinan KPK mengikuti uji publik sebagai penentu ke tahap selanjutnya. Ini adalah seleksi terakhir sebelum panitia seleksi menentukan 10 nama untuk diserahkan ke presiden. Usai tes kepada Capim KPK seluruhnya selesai panitia seleksi akan menyerahkan nama yang lolos ke Presiden Jokowi pada 2 September. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih juga menjawab soal sejumlah kritik dan saran kepada pansel. Ia meminta publik memercayakan sepenuhnya proses seleksi ini kepada panitia seleksi. #CalonPimpinanKPK #Presiden #PanselCapimKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com