JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih menyatakan, Presiden Joko Widodo tidak memberitahukan kapan 10 nama capim yang lolos uji publik dan wawancara akan diserahkan ke DPR.
"Presiden menyatakan bahwa dia mengikuti tahap demi tahap. Semuanya. Tidak ada sinyal kapan Presiden akan menyerahkan (DPR)," ujar Yenti di Istana Merdeka usai menyerahkan nama 10 capim ke Presiden di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Ini 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Tangan Jokowi...
Meski sebelumnya Pansel menegaskan tidak mengumumkan 10 capim dan hanya menyerahkan nama-nama tersebut ke Presiden, tapi Jokowi memberikan mereka kepercayaan untuk mengumumkan.
"Beliau (Presiden) yang mempersilahkan. Mungkin Pak Jokowi juga memberikan kepercayaan penuh ke Pansel, yang lalu juga pansel yang mengumumkan," paparnya kemudian.
Baca juga: Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK, Jokowi Imbau Tampung Masukan Publik
Adapun 10 capim yang lolos seleksi tes wawancara dan uji publik adalah:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
Setelah ini, Presiden Jokowi akan mengirim sepuluh nama calon pimpinan KPK kepada DPR.
Komisi Hukum DPR lalu akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk memilih lima nama sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.