JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengimbau Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turut menampung masukan publik dalam proses seleksi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat pansel sudah merampungkan proses seleksi dan menyerahkan 10 nama yang lolos kepada Jokowi, Senin (2/9/2019), di Istana Merdeka, Jakarta.
Awalnya, Jokowi menyampaikan terima kasih kepada Pansel yang telah bekerja menyeleksi ratusan nama hingga kini terpilih sepuluh yang terbaik.
Baca juga: Pansel KPK di Tengah Kontroversi Capim yang Diduga Bermasalah
"Terima kasih yang sebesar-besarnya karena saya liat kerja keras panjang dalam menyeleksi sejak awal sampai hari ini sejak awal sampai hari ini mungkin tinggal 20 atau 10 saya belum tahu," kata Jokowi.
Jokowi yang dalam kesempatan itu didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno lalu meminta pansel untuk turut mempertimbangkan masukan masyarakat dalam proses seleksi.
"Saya kira memang ini eranya keterbukaan. Jadi saya juga minta agar masukan masukan baik dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberi masukan juga, itu bisa dijadikan catatan-catatan dalam rangka mengkoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, pansel tidak perlu bekerja tergesa-gesa. Sebab, masih ada waktu sebelum 10 nama diserahkan ke DPR untuk uji kepatutan dan kelayakan.
"Yang paling penting menurut saya, apa yang nanti saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama-nama yang memang layak," kata dia.
Hadir dalam acara ini seluruh anggota pansel yakni Yenti Garnasih, Indriyanto Seno Adji, Pansel KPK Marcus Priyo Gunarto, Hendardi, Harkristuti Harkrisnowo, Diani Sadia Wati, Al Araf, Mualimin Abdi, dan Hamdi Moeloek.
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai organisasi sebelumnya mengkritik kinerja pansel.
Mereka menilai pansel tidak selektif karena ada beberapa capim yang memiliki rekam jejak buruk masih lolos seleksi hingga 20 besar.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch ( ICW) Donal Fariz mendorong Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan wewenangnya dengan mengevaluasi hasil seleksi terhadap 10 calon pimpinan KPK yang diserahkan Pansel.
Baca juga: Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Jokowi, Masih Rahasia
"Waktu 14 hari ini mesti dipakai oleh presiden secara maksimal, membaca, dan me-review apa yang sudah dilakukan pansel. Dari seluruh tahapan yang dijalankan tersebut, presiden bisa melakukan evaluasi," ujar Donal Fariz saat ditemui di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta Jokowi mendengar masukan publik agar tidak meloloskan nama-nama bermasalah ke DPR.
"Jika Jokowi masih konsisten dengan apa yang jadi penilaiannya, yakni (capim) yang cukup berintegritas, maka dia harus memastikan nama-nama yang akhirnya dibawa ke DPR bukan nama-nama yang jadi pusat kritikan publik, khususnya dari Polri dan Kejaksaan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.