Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Golkar Nilai GBHN Tak Perlu Dihidupkan

Kompas.com - 26/08/2019, 17:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus berpendapat, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tak perlu dihidupkan. 

Sebab, menurut dia, rencana pembangunan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) sebagai produk strategis arah pembangunan bangsa.

"Kita sudah punya UU nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kemudian dari situ dijabarkan menjadi UU nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Nah, karena itulah itu kan produk sifatnya produk strategis," kata Lodewijk saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (26/8/2019).

Baca juga: PKB Tidak Setuju GBHN yang Mempersempit Ruang Gerak Presiden

Lodewijk menjelaskan, dalam UU RPJPN disebutkan rencana pembangunan nasional memiliki jangka waktu selama 20 tahun, yang kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJPM) yang memiliki jangka waktu lima tahun.

Oleh karenanya, dari UU RPJPN itu menjadi acuan pembangunan nasional dan disesuaikan oleh presiden terpilih dalam melaksanakan programnya.

"Itulah yang nantinya harus dibuat oleh seorang calon presiden ataupun presiden terpilih untuk melaksanakan, tahapannya itu harus jelas," tuturnya.

Selanjutnya, Lodewijk berpendapat usulan menghidupkan GBHN harus dikaji lebih lanjut.

Baca juga: GBHN Dinilai Berpotensi Merusak Sistem Presidensial

Namun, menurut dia, daripada menghidupkan GBHN, sebaiknya membenahi UU nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan UU nomor 17 tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.

"Kalau saya katakan andaikan mau dibuat (GBHN), itu UU no 25 dan UU no 17 itu saja dibenahi, sehingga, sebenarnya 20 tahun sudah cukup itu," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com