BADUNG, KOMPAS.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan. tidak menginginkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) apabila bersifat teknis mengarahkan pembangunan.
Ia juga tidak menginginkan GBHN justru menyandera dan mempersempit ruang gerak kepala negara dalam menjalankan tugasnya.
Hal itu disampaikan Muhaimin menanggapi wacana amandemen UUD 1945 terbatas untuk menghidupkan kembali GBHN guna mengarahkan pembangunan Indonesia
"Kalau amandemen tidak menggangu ruang gerak program aksi dan improvisasi pemerintah atau presiden, ya enggak masalah," ujar Muhaimin di Westin Resort, Badung, Bali, Rabu (21/8/2019).
"Yang kami khawatir dari amandemen itu adalah ruang gerak presiden menjadi terbatas," lanjut dia.
Baca juga: Wapres Kalla Nilai GBHN Bertentangan dengan Semangat Pemilu Langsung
Cak Imin, sapaannya, menginginkan GBHN hanya sebatas kerangka umum yang mengarahkan pembangunan Indonesia.
Hal itu meliputi wawasan nusantara mengenai keuangan makro, pengelolaan sumber daya alam dan sejenisnya.
Ia menambahkan, tujuan utama menghidupkan kembali GBHN ialah memperkuat sistem pemerintahan presidensial dan otonomi daerah di Indonesia.
Dengan demikian, tidak ada lagi tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah serta di antara kementerian dan lembaga dalam menyusun peraturan perundang-undangan.
"Makannya Kalau GBHN kan sifatnya visi. Visi tidak turun ke misi. Mungkin PKB setuju GBHN hanya sebatas visi. Nah kalau misi, pemerintah lah (yang menyusun)," ujar Muhaimin.
"PKB setuju amandemen (penghidupan kembali GBHN) dalam konteks konsolidasi demokrasi yang efektif untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial," lanjut dia.